"Kami dapat info itupun dari facebook, karena udah viral itu, sehingga sampai saat ini kami tidak mengetahui apa motifnya," ujarnya.
Dikatakannya, untuk TKI yang tidak memiliki surat izin resmi, itu bukanlah tanggungjawab dari Dinas Tenaga Kerja.
"Dia inikan ilegal, jadi kami tidak memiliki tanggung jawab disitu. Setidaknya kamipun paling bantu pengurusan saja. Itu pun kalau ada surat resmi masuk ke kami," katanya.
Dikatakannya, kasus seperti ini sering terjadi di tahun 2020, namun Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan tidak memiliki data, dikarenakan bukan wewenang mereka untuk menindaklanjutinya.
"Gak ada laporan ke kami. Bahkan kasus yang serupa saja baru terjadi terhadap Lisa Sirait yang baru-baru ini kami ketahui anak di bawah umur," katanya.
Ditanyakan Tribun-Medan.com, apa tindakan Disnaker Asahan bila kedapatan ada agen ilegal yang memberangkatkan TKI secara ilegal.
"Kami ada aplikasi yang bernama Jendela PMI, di situ ada nomor operator yang dapat dihubungi. Jadi kalau ada kedapatan atau diketahui ada yang mau diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal, bisa hubungi kami.
Kami akan bina dan akan kami tanggung pemulangannya ke Indonesia," katanya.
Saat ini Disnaker Kabupaten Asahan sudah membuat program BP2MI yang akan memberikan penyuluhan dan pembinaan bila ingin menjadi imigran.
"Bagaimana bahaya bila menjadi Migran ilegal, program ini kami buat di Desa Silau Laut dan Desa Serdang yang menjadi lokasi banyaknya TKI ilegal berangkat," katanya.
Ia berharap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, dan agar pemahaman terhadap bahaya menjadi TKI ilegal sampai ke masyarakat.
(Alif Alqadri/TRIBUN-MEDAN.COM)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TKI Asal Asahan Dibunuh di Malaysia Gara-gara Bawa Seorang Wanita ke Rumah Kontrakan