News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hambali WNI Tersangka Terorisme yang Ditahan di Guantanamo, Mulai Sakit-sakitan Menjelang Pengadilan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hambali

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Keluarga Encep Nurjaman alias Hambali (57) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat belum menerima kabar secara resmi terkait akan digelarnya pengadilan militer di Amerika Serikat (AS).

Seperti diketahui Hambali sudah beberapa tahun ini ditahan di Amerika Serikat terkait kasus terorisme.

Baca juga: Sama Seperti Kakek Koswara, Nenek 78 Tahun Ini Juga Digugat Anaknya Karena Harta Warisan

Baca juga: VIRAL Warga Bikin 11 Polisi Tidur Berderet-deret Gara-gara Kesal Banyak yang Ngebut

Baca juga: Viral di WhatsApp Bayi 4 Bulan DICEKOKI Minuman Keras oleh Paman karena Rewel, Ganggu Pesta Miras

Kendati baru mendengar kabar, pihak keluarga berharap persidangan itu segera berlangsung.

Pasalnya pihak keluarga telah menanti selama 18 tahun dan hingga saat ini belum menerima kejelasan bagaimana nasib Hambali yang ditahan di Guantanamo.

Ditemui, Jumat (22/1/2021) malam, adik kandung Hambali, Kankan Abdulkodir (41) mengatakan ia baru mengetahui akan adanya persidangan militer terhadap kakaknya tersebut.

Baca juga: Amerika Akan Sidangkan Hambali Cs Tiga Tersangka Bom Bali yang Ditahan di  Guantánamo

"Belum ada kabar, biasanya kalau ada informasi penting wartawan dari Malaysia atau tim pengacara kuasa hukum dari Inggris selalu memberi kabar," ujar Kankan saat ditemui di rumahnya.

Adik kandung Hambali asal Cianjur, Kankan Abdulkodir

Kankan mengatakan, jika pengadilan militer terhadap kakaknya akan segera digelar maka itu menjadi harapan keluarga selama ini.

"Kami sudah menanti lama, jika persidangan digelar mungkin akan ada kejelasan terhadap kakak saya," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme

Kankan mengatakan, selama ini pihak keluarga selalu difasilitasi oleh ICRC untuk berkomunikasi dengan Hambali.

Namun pihak ICRC membatasi jumlah keluarga maksimal sebanyak lima orang.

Setiap tiga bulan, lima orang keluarga dari Cianjur bergantian ke Jakarta untuk berkomunikasi dengan Hambali di Guantanamo yang difasilitasi ICRC melalui video.

"Dalam percakapan juga kami hanya bertanya keseharian dari Hambali dan tak bertanya permasalahan hukumnya. Tentu semua keluarga bergantian untuk bersilaturahmi lewat video tersebut," katanya.

Baca juga: Kelompok Teroris HTS dan ISIS Terlibat Bentrok Bersenjata di Suriah Utara

Kankan mengatakan, terakhir lima orang keluarga dari Cianjur berangkat ke Jakarta untuk berkomunikasi dengan Hambali pada bulan Desember 2020.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini