News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda Tega Rudapaksa Siswi SMP di Hutan, Berawal saat Korban Cari Sinyal untuk Belajar Daring

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa - Pemuda Tega Rudapaksa Siswi SMP di Hutan, Berawal saat Korban Cari Sinyal untuk Belajar Daring

Namun, pelaku tetap memaksa.

Bahkan, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila nafsu bejatnya tidak terpenuhi.

Korban akhirnya pasrah karena takut akan dibunuh oleh pelaku.

"Sang Ibu tidak terima anaknya dicabuli dan melapor ke Polsek Kelayang. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap," sebut Misran.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP Diperkosa Saat Belajar Daring dan Mencari Sinyal di Hutan"

(Kompas.com/Idon Tanjung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini