TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penggantian dokumen kartu keluarga (KK) korban banjir di Kalimantan Selatan.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah dalam keterangannya menyampaikan, total sudah lebih dari 14 ribu dokumen yang diganti oleh Dukcapil hingga Senin (25/1/2021).
"Dukcapil biasa proaktif memberi layanan penggantian dokumen kependudukan setiap warga terdampak bencana alam, khususnya yang sekarang korban banjir di Kalsel dan korban gempa bumi di Sulbar,” kata Prof Zudan dalam keterangannya.
Baca juga: TNI AU Distribusikan Logistik dan Beri Pelayanan Medis Bagi Korban Bencana Alam di Kalsel dan Sulbar
Ia menyatakan pihaknya telah memberangkatkan dua tim yang datang langsung ke daerah terdampak bencana untuk melakukan pelayanan tersebut dan meminta tim untuk segera berkoordinasi terkait apa saja yang dibutuhkan.
Dilaporkan hingga Minggu (24/1/2021), sebanyak 10 Kabupaten/Kota terdampak banjir di Kalimantan Selatan.
Antara lain di Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar, Kota Banjar Baru, Kota Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
“Sekarang tim sudah bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis," kata Prof. Zudan yang ikut memantau pergerakan tim, Senin (25/1/2020).
Baca juga: Menko PMK Minta Pengungsi Banjir Kalsel Jalani Tes Cepat Covid-19
Zudan mengatakan bahwa saat ini Tim Dukcapil Pusat berkoordinasi dengan Tim Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel melakukan pemetaan korban yang paling parah terdampak bencana banjir.
Ia menjelaskan bila ada korban meninggal pihaknya akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan evakuasi.
“Setelah jenazah ditemukan dan dibuatkan surat keterangan kematian, maka oleh tim Dukcapil diberikan dokumen akta kematian dan diserahkan langsung kepada keluarga korban," katanya
Baca juga: Pemerintah Jangan Jadikan Intensitas Curah Hujan Sebagai Kambing Hitam Banjir di Kalsel
Begitu pula bila terjadi peristiwa penting seperti pengungsi yang melahirkan, pihaknya akan proaktif memberikan minimal 3 dokumen sekaligus, yakni akta kelahiran, KK baru untuk suami-istri dengan anak yang baru lahir, serta Kartu Identitas Anak.
Adapun rekapitulasi penggantian dokumen kependudukan korban bencana banjir Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 14.418 Kartu Keluarga dan 5 Akta kematian, dari 19 Desa/Kelurahan;
Sedangkan di Kabupaten Balangan sebanyak 6 Kartu Keluarga, 1 Akta Kelahiran, dan 16 keping KTP-el dari satu Desa.
Kabupaten Tapin sebanyak 260 Kartu Keluarga dari satu Desa dan Kabupaten Tanah Laut sebanyak 1.503 Kartu Keluarga dari 11 Desa.
Sehingga total jumlah penggantian dokumen kependudukan yaitu: 16.187 Kartu Keluarga; 1 Akta Kelahiran; 5 Akta Kematian; dan 16 KTP-el.