Menurut Slamet, seharusnya ASN memberi contoh yang baik kepada masyarakat di tengah pandemi.
"Di tengah kondisi seperti ini, ASN seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malam mencemarkan nama baik abdi negara," katanya.
Kasus tersebut kini sudah ditangani Polres Sampang Madura.
"Kami telah melakukan pemeriksaan pada pihak ASN dan pasangan, berikut warga yang mengetahui kejadian itu secara langsung," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriyanto di Sampang, dikutip Tribunbatam.id dari Kompas.com.
Baca juga: Idaman! Inilah Weton Paling Setia Menurut Primbon Jawa, Ogah Selingkuh Meski Tersakiti
Baca juga: Istri Nangis Kejar Tahlilan, Menyangka Suami Korban Sriwijaya Air, Ternyata Selingkuh di Bali
Oknum ASN yang tertangkap warga berbuat mesum di mobil dengan pasangannya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyelidiki kasus tersebut setelah suami oknum ASN itu melapor ke Polsek Ketapang.
Polsek melimpahkan kasus itu unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.
"Atas laporan itu, maka, kami lalu melakukan penyelidikan, memeriksa para pihak terkait, lalu menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," ujarnya.
Dalam kasus ini penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perzinaan.
Mereka diancam sembilan bulan penjara.
Saat ini, kedua tersangka tak ditahan.
"Kedua tersangka tidak ditahan, akan tetapi tapi wajib lapor sepekan dua kali yaitu Senin dan Kamis," kata Syafrianto.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Luxio dengan nomor polisi N 1037 KX yang digunakan pelaku berbuat mesum.
Artikel ini telah tayang diĀ tribunbatam.idĀ dengan judul Mobil Goyang Gegerkan Pedagang Pasar Tradisional, Oknum PNS Kepergok Bersetubuh dengan Suami Orang