Hasil kajian aturan pemakaman di Kota Bandung, Pemkot Bandung hanya mengakomodasi pemakaman dari pengangkutan ke tempat pemakaman, menggali, dan mengurug makam.
Pengangkutan peti jenazah dari ambulans ke liang lahat tidak diatur.
Akibatnya, pengangkutan peti jenazah dilakukan warga tanpa ada dasar hukum. Keluarga jenazah, membayar sejumlah uang bagi tim angkut.
Walikota Bandung Oded M Danial mengunggah postingan di Instagram miliknya yang menyebut akan menghentikan pungutan itu dan menyebut tim angkut tega mengambil kesempatan.
Bagi Fajar, postingan itu menyinggung mereka.
Baca juga: Punya Riwayat Diabetes, Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih Meninggal Saat Dirawat karena Covid-19
Di satu sisi Pemkot Bandung tidak menyediakan petugas khusus angkut, namun di sisi lain, keluarga jenazah membutuhkan tim angkut peti jenazah sekalipun membayar sejumlah uang jutaan.
"Dikatakan pungli yang terlontar dari akunnya Mang Oded juga ada kata-kata bahwa kami masih aja tega di saat-saat ada jenazah kami memanfaatkan, terus ada kata-kata kita itu berbisnis."
"Setahu saya yang namanya pungli itu seperti meminta uang tanpa pekerjaan itu pungli, namun kami kan disini keluar keringat, kami bekerja, kami mengeluarkan jasa, si ahli waris memberi mungkin memberi dengan rasa ikhlas mungkin itu tidak bisa disebut pungli," ucap Fajar.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tukang Pikul Peti Jenazah Covid-19 di Cikadut Mogok, Sejumlah Jenazah Terlantar