Alasannya adalah ayah anak pelaku merasa tidak enak badan.
"Perjalanan ke Srandakan dari Klaten. Sesampainya di bandara (Adisutjipto), digantikan oleh anak pelaku. Karena ayahnya tidak enak badan. Saat kejadian hujan deras, mungkin juga karena belum mahir menyetir, sehingga terjadi kecelakaan," katanya, Jumat (29/01/2021).
Ia melanjutkan secara hukum anak pelaku memang belum diperbolehkan menyetir.
Sebab usianya masih 13 tahun. Namun demikian, anak tersebut memang sudah sering menyetir mobil.
"Kalau informasi dari ayahnya, memang anaknya sudah terbiasa menyetir mobil. Sehingga kemarin diminta untuk menggantikan. Tetapi secara hukum memang belum boleh menyetir," lanjutnya. (Maw)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Bocah 13 Tahun yang Mengemudikan Mobil dan Tabrak 8 Motor di Bantul Ditetapkan Sebagai Tersangka