"Kami dari Badan Kehormatan telah memanggil yang berdasarkan laporan masyarakat ke Pimpinan DPRD dan diteruskan kepada kami," ujar Saron, sapaan politisi PDIP itu.
Katanya, setelah meminta klarifikasi JAK, BK masih akan melakukan verifikasi dan penyelidikan.
"Sesuai Tatib DPRD Sulut nomor 2 tahun 2019 pasal 64, BK mengadakan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi," ujarnya.
Katanya, hasil klarifikasi akan dilaporkan dalam bentuk berita acara ke Pimpinan DPRD Sulut.
"Ini masih berproses. Waktu kami tujuh hari setelah itu ke pimpinan," jelasnya.
Terkait adanya aduan masyarakat serta desakan agar JAK dipecat dari jabatan, Saron menyatakan BK bukan lembaga Peradilan.
"Sekali lagi, BK bukan lembaga hukum atau lembaga peradilan. Setiap laporan kami selidiki, verifikasi dan klarifikasi," katanya.
Meskipun demikian, Saron bilang, sesuai tatib, sanksi yang diberikan bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis hingga pemberhentian.
Video Viral
Seperti diberitakan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut memeriksa Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK), Senin (01/02/2021).
JAK diperiksa terkait beredarnya video dugaan perselingkuhan dirinya beberapa waktu lalu.
JAK yang mengenakan kemeja putih menjalani pemeriksaan di Ruang BK Deprov Sulut di lantai tiga.
Baca juga: Dalam Sepekan 2 Anggota DPRD Tepergok Selingkuh, Berikut Fakta-fakta Kasus Tersebut
JAK sempat mengikuti ibadah awal pekan DPRD Sulut sebelum menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.30 Wita. Legislator Partai Golkar itu 'dikepung' tiga personel BK Sulut.