Hal tersebut memicu terjadi adu mulut dan saling dorong antara pemilik warkop dengan petugas di lapangan.
"Aku sudah tau rumahnya, tunggu saja besok akan kudatangi," teriaknya marah kepada petugas.
Tak berhenti di situ, saat petugas hendak bergeser, mobil Kasatpol PP Tuban Heri Muharwanto juga sempat dihadang oleh Tatak.
Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto menegaskan, akan menindaklanjuti kejadian tersebut.
Satpol PP Tuban akan segera berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim Tuban mengenai tindakan pemilik warkop yang arogan tersebut.
Heri juga menampik jika ada pemukulan dari petugas seperti yang dituduhkan pemilik warkop.
Justru pemilik warung yang menyerang petugas Satpol PP lebih dahulu. Petugas dishub langsung menarik dengan merangkul perut pemilik warung lantaran hendak memukul anggota Satpol PP.
"Ini merupakan pelanggaran karena saat tim gabungan merazia, pemilik warung langsung menabrakkan mobilnya dan melawan petugas," pungkasnya.
Baca juga: Aksi Kejar-kejaran Warnai Razia PSK di Eks Lokalisasi Lumajang, 11 Orang Berhasil Diamankan
Sekadar diketahui, dalam ops yustisi yang dilakukan di 10 titik warung, ada sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker.
Di antaranya, 10 pelanggar menyerahkan barang jaminan HP, 36 Pelanggar menyerahkan barang jaminan KTP, 1 pelanggar menyerahkan KTP dan orangnya kabur. Sedangkan 3 pelanggar menyerahkan 3 STNK.
Sebanyak 44 pelanggar siap datang ke kantor Satpol PP untuk diberikan sanksi administrasi. Kemudian 6 penanggung jawab usaha mendapat teguran dan siap datang ke kantor satpol PP untuk di berikan sanksi administrasi.
(Surya.co.id, Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemilik Warung Mengamuk Dilaporkan ke Polisi, Sempat Cari Pisau saat Petugas PPKM Tuban Gelar Razia