TRIBUNNEWS.COM- Seorang remaja 15 tahun dirudapaksa empat pemuda.
Para pelaku nekat merudapaksa korban secara bergantian.
Kini tiga pelaku sudah ditangkap sementara seorang pelaku masih buron.
Empat pemuda asal Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, tega menggilir dan mencabuli anak baru gede (ABG).
Korbannya yakni IW (15) yang merupakan warga Tanjung Morawa.
Tiga dari empat orang pelaku kini sudah berhasil diringkus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deliserdang.
Informasi yang dikumpulkan Tribun-Medan.com, ketiganya yakni MAZ (18), FYG alias Gea (18) dan MTS alias Runa (18).
Ketiga tersangka ditangkap di tempat terpisah pada Sabtu (30/1/2020).
Sementara seorang pelaku lainnya inisial D (18) masih jadi buronan kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus membenarkan ketiga pelaku cabul tersebut sudah diamankan.
Saat ini pihaknya pun masih melakukan pengejaran terhadap D.
Baca juga: Seorang Pria Beristri 5 di Pidie Rudapaksa 3 Wanita, Satu Korban Berusia 59 Tahun Meninggal Dunia
Baca juga: Remaja Putri di Cianjur Disekap 3 Hari dan Diduga Dirudapaksa, Kenal Pelaku di Media Sosial
Baca juga: Remaja 15 Tahun di Deliserdang Jadi Korban Rudapaksa Sejumlah Pemuda
Keempatya disebut bergantian menggagahi korban.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada 21 Januari sekira pukul 21.00 WIB di rumah MAZ di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa.
"Korban diketahui telah dicabuli para pelaku setelah ayah korban mencari-cari korban yang tidak pulang.
Setelah dapat informasi tentang keberadaan anaknya dari teman anaknya, Jm (ayah korban) pun menjemput anaknya.
Setelah di rumah ditanyai anaknya pun mengaku telah dicabuli Gea dan kawan-kawannya," kata Firdaus.
Tidak terima anaknya dicabuli, Jumidi kemudian membuat laporan pengaduan ke Polresta Deliserdang sesuai LP / 32 / I / 2021 /SU/RESTA DS.
Menindaklanjuti laporan pengaduan orang tua korban, Unit PPA Satreskrim Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan.
Setelah diketahui keberadaan tersangka MAZ, kemudian Tim Opsnal berangkat ke Desa Bangun Rejo.
"Sekira pukul 16.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka MAZ di lokasi kolam ikan milik Tukiman.
Kemudian tim bergerak kembali menuju Desa Limau Manis dan berhasil menangkap tersangka Gea.
Lalu bergerak lagi dan tidak jauh dari lokasi penangkapan tersangka Gea, tim Opsnal berhasil menangkap tersangka Runa," kata Firdaus.
Terakhir Tim Opsnal sempat bergerak menuju ke Desa Bandar Labuhan untuk menangkap D, namun didapatkan informasi kalau tersangka D sudah 3 hari tidak berada di rumahnya.
"Sampai saat ini Tim Opsnal masih mencari informasi keberadaan tersangka D. Sementara tiga tersangka yang sudah diamankan diperiksa di Mapolresta Deliserdang," sebut Firdaus.
Ditambahkannya, dari hasil interogasi tersangka MAZ mengakui mencabuli korban cara bujuk rayu di kamar rumah tersangka ketika orang tuanya tidak di rumah.
Setelah tersangka MAZ mencabuli korban, tersangka Gea masuk ke kamar dan mencabuli korban.
Setelah itu masuk tersangka Runa dan mencabuli korban.
Selanjutnya masuk tersangka D dan mencabuli korban.
Usai mencabuli korban secara bergantian, tersangka Gea, Runa dan tersangka D meninggalkan tersangka MAZ dan korban.
Pada malam itu, tersangka MAZ kembali mencabuli korban sebanyak dua kali.
(dra/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Empat Pemuda Gilir ABG Usia 15 Tahun, Tiga Pelaku Diamankan di Polresta Deliserdang, 1 Orang Buron