News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mabuk, Pria 40 Tahun Lecehkan Bocah 4 Tahun yang Baru Pulang Ngaji, Iming-imingi Uang Rp 2.000

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria tega berbuat asusila ke bocah 4 tahun yang merupakan tetangganya. Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan saat ia dalam kondisi sedang mabuk.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tega berbuat asusila ke bocah 4 tahun yang merupakan tetangganya.

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan saat ia dalam kondisi sedang mabuk.

Saat kejadian, korban baru pulang dari mengaji.

Udin (40), warga Nongsa Batam diamankan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri Selasa (2/2/2021) dini hari.

Pria tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada anak berumur 4 tahun yang baru pulang mengaji.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan pelaku dilaporkan ibu korban sekitar pukul 23:00 usai mengetahui kejadian yang menimpa anak perempuannya itu.

Baca juga: Ayah Lecehkan Anak Kandung 2 Tahun, Masih Berkeliaran, sang Ibu Kecewa: Tolong Kami Bapak Presiden

Baca juga: Pria yang Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil Ternyata Beraksi di Samping Anak Tirinya yang Tidur

"Ibu korban bersama korban datang melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku," ujar Arie pada Rabu(3/2/2021).

Arie melanjutkan usai menerima laporan tim piket Dirreskrimum Polda Kepri langsung bergerak ke wilayah lokasi rumah korban.

"Pelaku tetangga korban," sebut Arie.

Saat diamankan, pelaku Udin di kawasan Nongsa, ia dalam keadaan mabuk atau masih dalam pengaruh minuman alkohol.

"Pelaku mengimingi korban dengan uang Rp 2000," ujarnya Arie.

Pelaku saat melakukan aksinya itu, saat melihat korban pulang dari Masjid tempat mengaji, korban dibawa pelaku ke pondok penggalian pasir dan pelaku melakukan aksinya.

Baca juga: Kakek 78 Tahun di Aceh Besar Rudapaksa 4 Anak di Bawah Umur, Pelaku Divonis 15 Tahun Penjara

Pelaku yang telah ditangkap di rumahnya itu langsung dibawa ke Polda Kepri.

Sebelum melakukan aksinya, korban yang baru pulang dari Masjid tempat mengaji dibawa pelaku ke pondok penggalian pasir yang dijadikan tempat melakukan aksi bejat.

Tim Dirreskrimum Polda Kepri langsung memintai beberapa keterangan para saksi termasuk salah satu guru ngaji tempat korban menimba ilmu.

Yang mengejutkan, berdasarkan keterangan saksi kemungkinan ada korban lain.

"Akan kita dalami apakah ada korban lain dari pelaku," kata Arie.

(Tribunbatam.id/Alamudin)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul MABUK, Seorang Pria di Nongsa Batam 'Nodai' Bocah Umur 4 Tahun yang Baru Pulang Ngaji

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini