TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan rumah mewah berhasil diungkap polisi.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi aksi perampokan di sebuah rumah di Bandar Lampung.
Setidaknya ada empat pelaku yang melakukan aksi kejahatan tersebut.
Sedangkan 2 orang pelaku sudah berhasil diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Tim Jatanras Polda Lampung.
Pencurian yang terjadi pada 12 Januari lalu itu terungkap setelah Tim Jatanras Polda Lampung menghubungi Polres Ogan Ilir.
Baca juga: Kasus Perampokan Ibu Guru di Padang, Tak Sengaja Masuk Mobil Berisi Penjahat saat Hendak ke Sekolah
"Anggota dari Lampung bilang, para pelaku pencurian bobol rumah itu warga Ogan Ilir dan terdeteksi sedang berada di sini," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasatreskrim, AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum, Ipda Harri Putra Makmur, Jumat (5/2/2021).
Yusantiyo menjelaskan, berdasarkan informasi dari Polda Lampung, ada empat pelaku pencurian asal Ogan Ilir yang membobol sebuah rumah mewah di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Keempat orang pelaku masuk ke dalam rumah yang sedang ditinggal pemiliknya, dengan cara merusak kunci pintu depan.
"Para pelaku diduga sudah terlebih dulu mengintai sasaran perampokan," kata Yusantiyo.
Para pelaku lalu mengambil sejumlah harta dan barang berharga senilai lebih dari Rp 400 juta.
"Barang berharga yang hilang di rumah itu seperti surat tanah, surat apartemen, BPKB mobil, emas, logam mulia, batu cincin, uang logam kuno hingga uang S$ 5 juta (Dollar Singapura)," beber Yusantiyo.
Hingga pada 3 Februari lalu, Polda Lampung mendeteksi keberadaan para perampok di Ogan Ilir.
Tim Jatanras Polda Lampung lalu bertolak menuju Sumatera Selatan, bergabung dengan Polres Ogan Ilir untuk menangkap para pelaku
Baca juga: Aksi Perampokan di SPBU Jalan Raya Benoa, Pelaku Todongkan Pedang, Uang Rp 10 Juta Dirampas
Keesokannya, operasi gabungan ini membuahkan hasil dan dua pelaku bobol rumah di Lampung berhasil di tangkap di sebuah tempat di Indralaya.