News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Jateng di Rumah Saja Berlaku Hari Ini, Toko Buka Pukul 10.00-20.00 WIB, Berikut Aturan Lengkapnya

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Mal Ciputra, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2021). Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo resmi memberlakukan gerakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021). Hal tersebut disampaikan Gubernur Jateng dalam surat edaran bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II. Gerakan ini adalah upaya terkait penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Tengah. Oleh karenanya sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Semarang seperti Mal Ciputra juga akan menutup kegiatannya selama dua hari tersebut. Tribun Jateng/Hermawan Handaka

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo setuju dengan gerakan Jateng di Rumah Saja yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Gerakan Jateng di Rumah Saja akan berlaku pada 6-7 Februari 2021.

FX Hadi Rudyatmo menerbitkan surat edaran Nomor 067/258 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Surakarta dalam rangka Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Warga yang tidak mempunyai kepentingan diharapkan tetap di rumah saja selama dua hari.

FX Hadi Rudyatmo (Instagram/fx.rudyatmo)

Berikut ini sejumlah tempat yang ditutup:

Baca juga: Program Jateng di Rumah Saja Dikritik, Bupati Banyumas Dapat Karangan Bunga: Ora Obah Ora Mamah

Baca juga: Ganjar Pantau Terus Gerakan Jateng di Rumah Saja

1. Car Free Day;

2. Penyelenggaraan event seni dan budaya (offline dan online);

3. Destinasi wisata;

4. Tempat bermain atau fasilitas bermain;

5. Arena ketangkasan;

6. Diskotik;

7. Pub;

8. Karaoke;

9. Game online;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini