TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo setuju dengan gerakan Jateng di Rumah Saja yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gerakan Jateng di Rumah Saja akan berlaku pada 6-7 Februari 2021.
FX Hadi Rudyatmo menerbitkan surat edaran Nomor 067/258 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Surakarta dalam rangka Gerakan Jateng di Rumah Saja.
Warga yang tidak mempunyai kepentingan diharapkan tetap di rumah saja selama dua hari.
Berikut ini sejumlah tempat yang ditutup:
Baca juga: Program Jateng di Rumah Saja Dikritik, Bupati Banyumas Dapat Karangan Bunga: Ora Obah Ora Mamah
Baca juga: Ganjar Pantau Terus Gerakan Jateng di Rumah Saja
1. Car Free Day;
2. Penyelenggaraan event seni dan budaya (offline dan online);
3. Destinasi wisata;
4. Tempat bermain atau fasilitas bermain;
5. Arena ketangkasan;
6. Diskotik;
7. Pub;
8. Karaoke;
9. Game online;