News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pembunuhan Wanita Pedagang di Denpasar, Awalnya Cekcok Utang Hingga Dihantam Tabung Gas

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembunuh wanita bernama Sri Widayu (49) di Mapolresta Denpasar, Bali Sabtu (6/2/2021).(Kompas.com/ Imam Rosidin)

Tersangka yang melihatnya tersulut emosinya dan memukul korban dengan helm berwarna merah.

Korban tersudut dan masuk ke dalam rumah.

Baca juga: Wanita Muda Tewas Bersimbah Darah di Denpasar, Polisi Kejar Pria Berjaket Merah

Tersangka ikut masuk ke dalam rumah dan melakukan pemukulan dengan tangan sebanyak dua kali dan memiting leher korban.

Korban melakukan perlawanan dengan mengigit tangan kiri pelaku.

Tersangka kemudian mendorong korban dan terjatuh membentur tembok.

"Pelaku mendekati korban dan saat itu melihat tabung gas. Pelaku mengambil tabung gas tersebut dan melakukan pemukulan ke kepala korban hingga berdarah," kata Jansen.

Tersangka bersama istrinya lalu meninggalkan korban dan pergi ke Bondowoso, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Denpasar, Dipukul dengan Tabung Gas, Dipicu Utang Rp 500.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini