TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pria berinisial DP (35) dan MI (30) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Keduanya kedapatan mendatangi penjual sabu menggunakan mobil dinas tempat mereka kerja.
DP dan MI tercatat sebagai staf di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung.
Seperti diketahui sebelumnya, kedua pegawai honorer itu diamankan Satnarkoba Polresta Bandar Lampung, Selasa (2/2/2021) lalu.
Keduanya tertangkap basah saat mengambil paket sabu di Jalan RE Martadinata, Pekon Ampai, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Baca juga: Kejari Langsa Aceh Musnahkan Barang Bukti Kejatahan Berupa Ganja Seberat 39 Kilogram
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul Fachri menjelaskan, penangkapan dua oknum honorer tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Pasalnya, di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.
"Dari informasi tersebut kami lakukan penyelidikan. Selasa sekira pukul 15.30 WIB anggota kami mendapati terduga penyalahgunaan narkoba MI dan DP," kata Zainul, Jumat (5/2/2021).
Zainul menambahkan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabu, 2 ponsel, 1 tas hitam, dan 1 unit mobil dinas pelat merah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Zainul, kedua oknum honorer tersebut mengaku sebagai pemakai.
"Masih kita kembangkan sudah berapa lama pakai narkoba, dan barang tersebut didapat dari siapa," kata Zainul.
Zainul mengatakan, kedua tersangka berstatus pegawai honorer di Pemkot Bandar Lampung.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Travel yang Jadi Kurir Antar 65 Paket Sabu
"Kami pastikan dua tersangka ini pegawai honor. Saat ditangkap, keduanya membeli sabu menggunakan mobil dinas," kata Zainul.
Tersangka MI membenarkan bersama rekannya bekerja di instansi pemerintahan.