Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mencari tahu siapa yang menghubungi dahulu.
NR juga dibawa ke Mako Polres Bukittinggi.
Baca juga: Kronologi Juru Parkir Tewas Dipanah Anggota Geng Motor, Berawal saat Lerai Pertikaian
Sementara laporan dari pihak keluarga korban juga sudah diterima.
"Kita respon cepat kejadian tersebut guna mengantisipasi berkembangnya hal yang tidak diinginkan."
"Kita juga mengimbau kepada keluarga korban untuk menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bukittinggi karena pelaku masih di bawah umur.
"NR disangkakan dengan Pasal 80 Ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 jo UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul KRONOLOGI Perkelahian 2 Pelajar di Bukittinggi yang Berujung Maut, Sempat Dilerai Warga