Gejala-gejala semacam itu, tandas Fathul, dipastikan bukan akibat terjangkit Covid-19.
Ia menegaskan bahwa terdapat adanya indikasi penganiayaan.
Terlebih, satu hal menonjol yang membuat pihak keluarga merasa keberatan karena Herman diamankan akibat telah melakukan tindak pidana pencurian.
Namun disayangkan karena prosedur pengamanan yang terkesan di luar hukum.
"Kasusnya pencurian ponsel. Ini yang bikin keluarga nggak terima karena pencuri HP saja sampai dihabisi. Sangat keterlaluan," lugas Fathul.
Saat disinggung soal identitas dalang dibalik tewasnya Herman, Fathul sendiri tidak bisa memastikan.
Hanya saja, dia menekankan bahwa Herman menemui ajalnya di lingkungan Polresta Balikpapan, tepatnya di dalam sel tahanan.
Akibat kematian Herman sendiri yang santer terdengar, sempat memicu rumor terkait penganiayaan oleh anggota Polri dalam proses menangani tersangka.
Polres Balikpapan Bantah Ada Penganiayaan
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi sendiri membantah adanya tindak aniaya oleh jajarannya.
Hanya saja, dia membenarkan bahwa ada satu satu napi yang tewas di dalam sel tahanan Polresta Balikpapan.
"Jadi gini, anggota itu ketika diproses itu melakukan pemukulan dan lain sebagainya. Ada prosedur yang dia tidak taati dan lain sebagainya," terang Kombes Pol Turmudi.
Dimana dia pun mengakui bahwa dari jajarannya memiliki kelemahan tertentu dalam melaksanakan tugas dan baginya akan menjadi evaluasi ke depan.
Baca juga: Pria Balikpapan Tipu Warga Bontang, Ditangkap Polisi di Samarinda
Kontrol eksternal, lanjut dia, juga diperlukan ketika terjadi kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Balikpapan pada khususnya.