TRIBUNNEWS.COM- Gara-gara diejek manusia tidak berguna, seorang pria marah lalu pukul kepala tetangganya.
Sugianto (55) memukul kepala SUL (55) menggunakan palu.
Insiden tersebut terjadi saat SUL bersama anaknya mengendarai sepeda motor dan melintas di sekitar rumah pelaku di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Ponorogo.
"Pelaku lalu menghentikan korban, lalu keduanya terlibat cekcok dengan posisi korban masih di atas sepeda motor," ucap Kapolsek Balong, AKP Hariyanto, Senin (8/2/2021).
Setelah itu, pelaku yang ber-KTP Mojokerto ini memukul korban berkali-kali di bagian kepala dengan martil yang sudah diselipkan di pinggang pelaku.
"Sempat terjadi pergumulan yang akhirnya dilerai oleh para saksi yang ada di sekitar situ," jelas AKP Hariyanto.
Dengan kejadian tersebut, korban yang juga warga Desa Karangpatihan itu mengalami luka di kepala hingga mengeluarkan darah, lalu dibawa ke Puskesmas Balong untuk mendapatkan perawatan.
"Pelaku kami amankan. Berikut barang bukti martil yang digunakan pelaku memukul korban," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP dengan hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.
Baca juga: Gara-gara Menolak Perminttan Berhubungan Badan Terakhir sebelum Cerai, Istri Dianiaya Suami Siri
Baca juga: Tujuh Fakta Penganiayaan Seorang Kakek di Rumah Janda, Begini Nasib Kedua Korban
Baca juga: Gara-gara Masalah Asmara, Seorang Pelajar Tewas Dianiaya, Janjian via WhatsApp, Sempat Dilerai Warga
Cinta Segitiga Janda dan 2 Kakek, Kepergok sedang Berhubungan di Kamar, Dihajar Linggis oleh Jupri
Cinta segitiga melibatkan seorang janda berusia 56 tahun dan dua kakek.
Janda tersebut kepergok sedang berhubungan dengan Misto (56).
Kakek Jupri (57) yang memergokinya langsung naik pitam dan melakukan penganiayaan.
Pelaku menghajar korban menggunakan linggis.