Dia juga mengatakan, kasus tersebut bakal dilakukan rekonstruksi yang rencananya digelar pekan depan.
Kronologi
Diketahui, kronologi kejadian dijelaskan bahwa pada hari kejadian AK dan AA, sedang nongkrong bersama teman-temannya di pinggir jalan dekat rumahnya di Kampung Mappilawing Kecamatan Bantaeng.
Tiba-tiba melintas Tasbir berboncengan dengan Ferdi menggunakan sepeda motor Yamaha F1Z R memancing keributan.
"Tersangka AK mengajak tersangka AA mengejar kedua korban dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Fino milik tersangka AA," ujarnya.
Kedua tersangka mengejar kedua korban ke jalan Lingkar Kampung Jagung tetapi saat itu kehilangan jejak.
Di jalan tersebut AA meminta berhenti karena ingin buang air kecil dan AK pergi membeli rokok di sebuah warung.
Saat buang air kecil AA tak sengaja menemukan sebilah parang berhulu tanpa sarung kemudian mengambilnya. Nantinya digunakan untuk menganiaya korban.
"Selanjutnya tersangka AK mengarahkan sepeda motor untuk kembali pulang ke kampung Mappilawing. Saat itu melintas di depan mereka sepeda motor F1Z R masih berboncengan dengan orang yang sama," jelasnya.
Alhasil, kedua tersangka kembali mengejar kedua korban. Namun, saat berbelok ke jalan menuju Kampung Bissampole ternyata banyak teman kedua korban.
Sontak kedua tersangka yang melintas dilempar menggunakan batu kemudian dikejar oleh lima sepeda motor termasuk kedua korban.
Setelah itu, kedua tersangka yang awalnya dikejar lima motor tersisa satu motor yang dikendarai kedua korban dan mengejar hingga ke pertigaan kalimbaung.
Kejar-kejaran terus berlangsung hingga pada akhirnya kedua tersangka memepet kedua korban.
"Tersangka AK memepet motor yang dikemudikan Tasbir, saat memepet Korban Ferdi hendak menikam tersangka AK tapi sempat ditepis oleh AA," tuturnya.