"Kalau kabel itu sampai diganti, dari kabel tembaga ke alumunium, maka secara daya tahan tidak akan lama. Selain itu, yang fatalnya bisa membuat travo meledak dan membahayakan rumah disekitar travo itu," kata Reza, Selasa (9/2/2021).
Efek lain bila kabel standar PLN diganti seperti yang akan dilakukan tersangka Dedi, maka kerusakan fatal akan terjadi di travo tersebut.
Setidaknya, travo senilai Rp 200 juta yang meledak tidak akan bisa digunakan lagi.
Pergantian travo juga membutuhkan waktu yang lama.
Selain PLN yang dirugikan, masyarakat juga akan dirugikan karena akan mengalami pemadaman selama pergantian travo dilakukan.
"Ini menjadi perhatian kami, karena tidak mungkin masyarakat biasa yang berani mencuri kabel PLN.
Pasti orang dalam atau yang pernah bekerja di PLN atau vendor. Dari sini, kami akan selalu melakukan pengecekan agar kejadian seperti ini tidak terulang," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tersetrum saat Bersihkan Alang-alang, Ternyata Pria Ini Mau Curi Kabel Listrik, PLN Ungkap Dampaknya