Laporan wartawan SRIPOKU.COM, Bayazir Al Rayhan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tersengat aliran listrik saat membersihkan alang-alang yang nyangkut di gardu listrik.
Usut punya usut, pria tersebut ternyata hendak mencuri kabel PLN.
Polsek Kemuning Palembang mengamankan seorang warga Jalan Cempaka, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Tersangka merupakan Dedi Nopriansyah (33) sebelumnya sempat tersengat aliran listrik di Jalan dr M Ali, Kecamatan Kemuning Palembang, di belakang RSMH Palembang pada Senin (1/2/2021) sore.
Sebelumnya tersangka sempat dikira tersengat aliran listrik saat membersihkan alang-alang yang menyangkut di gardu listrik yang berada tak jauh dari asrama polisi madang.
Saat dilakukan pemeriksaan serta ditemui alat-alat listrik dan juga segulung kabel ternyata Dedi berniat untuk mencuri kabel PLN dan menggantinya dengan kabel biasa yang tidak sesuai dengan standar prosedur dari PLN.
Travo Bisa Meledak
Beruntungnya, aksi pencurian kabel di gardu listrik PLN tersebut gagal dan sampai tidak diganti oleh tersangka.
Tentunya jika kabel listrik standar dari PLN yang berbahan tembaga ini diganti dengan kabel yang tidak standar, yang telah di persiapkan oleh tersangka tentu akan berdampak besar bagi masyarakat.
Baca juga: Berniat Mencuri, Pria di Palembang Kesetrum Saat Potong Kabel Beraliran Listrik
Baca juga: PKS: Stop Impor Listrik
Baca juga: Sebelum Tewas karena Tersengat Listrik, Pemuda Ini Jatuh dan Sempat Terbangun Lalu Bilang Kesetrum
Dijelaskan Reza Oktadinata, Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Palembang, pihaknya mengetahui adanya masalah terhadap gardu distribusi di kawasan Madang usai melihat sistem.
Saat dilakukan pengecekan, ternyata daerah tersebut sedang terjadi pemadaman listrik.
Ternyata ada orang yang tersetrum yang mengakibatkan listrik padam.
Dari koordinasi dengan Polsek Kemuning ternyata orang yang tersetrum tersebut akan melakukan pencurian kabel tembaga milik PLN.
"Kalau kabel itu sampai diganti, dari kabel tembaga ke alumunium, maka secara daya tahan tidak akan lama. Selain itu, yang fatalnya bisa membuat travo meledak dan membahayakan rumah disekitar travo itu," kata Reza, Selasa (9/2/2021).
Efek lain bila kabel standar PLN diganti seperti yang akan dilakukan tersangka Dedi, maka kerusakan fatal akan terjadi di travo tersebut.
Setidaknya, travo senilai Rp 200 juta yang meledak tidak akan bisa digunakan lagi.
Pergantian travo juga membutuhkan waktu yang lama.
Selain PLN yang dirugikan, masyarakat juga akan dirugikan karena akan mengalami pemadaman selama pergantian travo dilakukan.
"Ini menjadi perhatian kami, karena tidak mungkin masyarakat biasa yang berani mencuri kabel PLN.
Pasti orang dalam atau yang pernah bekerja di PLN atau vendor. Dari sini, kami akan selalu melakukan pengecekan agar kejadian seperti ini tidak terulang," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tersetrum saat Bersihkan Alang-alang, Ternyata Pria Ini Mau Curi Kabel Listrik, PLN Ungkap Dampaknya