TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil meringkus pembunuh bocah perempuan yang jasadnya dibungkus karung goni di Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu (10/2/2021) sekira pukul 09.00 di Desa Hili’orodua, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara.
Tersangka tersebut berinisial AL (47) dan merupakan tetangga.
Pelaku juga masih semarga dengan korban.
"Tersangka mengaku membunuh anak SD tersebut lantaran dendam kepada Masarudin Laia, orang tua korban," kata Arke, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Penjual Gorengan Bunuh Siswi SMP Gara-gara Menolak Diajak Berhubungan Badan, Dirudapaksa saat Lemas
Dendam itu disebut buntut dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Nias Selatan.
Meski begitu, kata Kapolres, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait alasan korban.
Menurut Kapolres, tersangka sempat pura-pura ikut mencari korban saat masih hilang.
Bahkan, ketika penemuan jasad putri kepala desa itu, tersangka ikut berada di lokasi hingga ditemukan di Perbukitan II, Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan pada Selasa (9/2/2021) sekira pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Terungkap Kronologi Penjual Gorengan di Karawang Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMP
Arke Furman megatakan, pelaku telah dimintai keterangan, termasuk juga pemeriksaan saksi-saksi.
Adapun jasad seorang seorang bocah perempuan Selasa lalu, Petra Deswindasari Laia berusia 7 tahun ditemukan dalam karung hingga membuat heboh warga Desa Bawozihono. Warga menduga menjadi korban pembunuhan.
Korban merupakan putri dari Masarudin Laia (38), kepala desa setempat.
Sebelumnya, orangtuanya mencari ke rumah para kerabat namun korban juga tidak ditemukan.
Baca juga: Ibu Bunuh Anak Bayinya Karena Mukanya Lebih Mirip Selingkuhan
Dan akhirnya membuat laporan ke Polsek Lahusa karena korban tidak pulang ke rumah.