TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak gugat ayah kandungnya Rp 3 miliar di Kota Bandung berakhir damai.
Ayah dan anak itu terlihat saling berpelukan.
Bahkan, sang anak terlihat sujud di kaki ayah kandungnya.
Deden (43) yang sebelumnya menggugat Koswara (85) bersujud di pangkuan ayah dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (10/2/2021).
Sidang mediasi ini ditetapkan dalam putusan hakim bahwa kasus ini berakhir damai.
Koswara yang duduk di kursi roda tampak berpelukan dengan anaknya, Deden.
Seusai mediasi, Deden terlihat bersujud di pangkuan Koswara. Keduanya duduk bersebelahan selama di ruang mediasi.
Koswara memeluk Deden sembari menangis. Setelah melepaskan pelukannya, Koswara memeluk anak keduanya itu.
Baca juga: Kakek Koswara Batal Digugat Anaknya, Deden Akan Selesaikan Kasusnya Secara Kekeluargaan
Baca juga: Momen Kakek Koswara Tak Mampu Berjalan Setelah Mediasi dengan Anaknya, Digendong Pulang sang Menantu
Deden yang merupakan anak kedua Koswara itu sempat menggugat ayah kandungnya ke PN Bandung atas urusan sewa-menyewa lahan milik Koswara di Jalan AH Nasution Bandung.
Dalam gugatannya, Deden meminta agar Koswara, Hamidah, dan Imas mengganti Rp 3 miliar jika mengusir Deden di lokasi warung yang disewa sejak tahun 2012.
Selain itu, Deden juga menuntut uang ganti rugi Rp 220 juta.
Dalam kasus tersebut, Deden menunjuk adiknya, Masitoh, yang juga anak Koswara untuk jadi kuasa hukum dan mengajukan gugatan.
Sebelum kasus berakhir, Masitoh meninggal dunia.
Beberapa waktu lalu, Deden mencabut kuasanya ke advokat Musa Darwin Pane dan menyelesaikan perselisihannya dengan Koswara.
Kasus anak gugat orangtua ini berakhir damai setelah Deden dan Koswara bisa bicara dari hati ke hati.
Dedi Mulyadi Turun Tangan
"Kami bersyukur perkara ini berakhir damai. Hubungan keluarga besar pak Koswara dipulihkan kembali sehingga berakhir dengan suka cita dan kebahagiaan. Semoga ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan," ujar Bobby Herlambang Siregar SH, kuasa hukum Koswara.
Bobby mengatakan kasus perdamaian ini tidak lepas dari semua pihak, termasuk pemberitaan media dan tokoh masyarakat.
"Kami berterima kasih untuk semua pihak yang terlibat membantu kasus ini supaya berakhir damai, termasuk teman-teman wartawan, tokoh masyarakat dan kehadiran bapak Dedi Mulyadi anggota DPR RI," kata Bobby.
Menurut Bobby, kehadiran dan dukungan moril Dedi Mulyadi dalam kasus ini turut membantu penyelesaian kasus ini hingga berakhir membahagiakan.
Baca juga: Warga Buat Petisi Kecam Gugatan Deden pada Kakek Koswara Rp 3 M, Minta untuk Dicabut: Kami Menolak
"Kang Dedi Mulyadi sebagai anggota dewan, sebagai budayawan, yang sering mengadvokasi kasus-kasus seperti ini memberi energi positif sehingga kasus ini selesai," kata Bobby.
Dedi Mulyadi sendiri sempat beberapa kali memediasi perseteruan ini. Namun, sempat terkendala karena kesulitan menemui Deden lewat kuasa hukumnya, Musa Darwin Pane.
"Alhamdulillah kasus ini bisa berakhir damai tanpa syarat. Untuk memutus kasus ini memang harus pendekatan dari hati ke hati, tidak hanya sebatas pendekatan hukum formil keperdataan," ujar Bobby.
Pendekatan kekeluargaan dari hati ke hati, mampu mengakhiri seteru ini dengan cepat.
Terbukti, saat Deden mencabut kuasa hukumnya ke Musa Darwin Pane SH dan menyelesaikannya sendiri, Deden bisa menemui Koswara dan akhirnya meminta maaf.
"Cara Deden menemui pak Koswara itu, yang saya maksud pendekatan dari hati ke hati, ada hubungan emosional anak dengan bapak sehingga perkara ini cepat selesai," kata Bobby.
Sementara itu, Deden mengaku terharu bisa berdamai dengan orangtuanya. Ia menyebut perdamaian ini bisa terjadi karena bantuan semua pihak termasuk Dedi Mulyadi.
Baca juga: Gugat Kakek Koswara Rp 3 Miliar, Kini Deden Minta Maaf: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak
"Saya berterima kasih pada semua pihak yang membantu mengakhiri perkara ini hingga berakhir damai. Saya menyesal, saya sayang sama orangtua dan ingin menyayangi dan menikmati waktu-waktu bersama orangtua," kata Deden.
Ada Tangisan di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Bandung
Akhirnya pekan lalu, Deden dan Koswara memutuskan untuk berdamai.
Kedatangan mereka ke pengadilan hari ini untuk memberitahukan pada hakim mediator bahwa sengketa mereka selesai dan berakhir damai dengan mencabut gugatan.
Pantauan Tribun, Koswara datang ke PN Bandung berbarengan dengan anak-anaknya, yakni Imas, Deden, Hamidah, Ajid, dan Mochtar.
Mereka menuju ruang mediasi. Koswara duduk di kursi roda didorong oleh Deden dan Mochtar.
Di ruang mediasi, Koswara duduk bersebelahan dengan Deden.
Koswara memeluk Deden anaknya sambil menangis.
Setelah melepaskan pelukannya, Koswara kembali memeluk anak keduanya itu.
"Saya cabut kuasa dan ingin mengurus ini sendiri biar cepat selesai," ujar Deden dan istrinya, Nining, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (8/2/2021).
Pekan lalu, Deden beserta dua adiknya, Ajid dan Mochtar, sudah menemui Koswara di rumahnya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
"Ingin diurus sendiri biar cepat selesai. Saya sudah mendatangi bapak Minggu kemarin dan kami sudah berdamai tanpa syarat," ucap dia.
(TribunJabar.id, Fidya Alifa Puspafirdausi)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul FOTO Haru Anak yang Gugat Orangtua, Deden Bersujud di Pangkuan Koswara, Kasus Berakhir Damai