TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan wanita penjual sayur bernama Marsah (43) di Kabupaten Serang mulai jelas.
Pihak kepolisian dari Polres Serang Kabupaten berhasil mengungkap sejumlah fakta.
Termasuk alasan tersangka AR (26) tega membuhun dan menyetubuhi korban.
Baca juga: Update Mayat Wanita di Lemari Hotel Semarang, Pelaku Pembunuhan Suami Siri, Ternyata Seorang Germo
Sebelumnya, AR tersangka pembunuhan wanita penjul sayur yang mayatnya ditemukan di selokan di Desa Parigi, Cikande, Kabupaten Serang, berhasil ditangkap polisi.
Dari pengakuan tersangka dan keterangan saksi, pembunuhan terhadap wanita pedagang sayur itu berawal dari pesta minuman keras (miras) semalam suntuk
Pesta miras itu dilakukan AR bersama enam temannya di sebuah saung dekat lokasi kejadian.
AR dalam kondisi mabuk mengaku gelap mata mencekik korban hingga tewas hingga menyetuhi korbannya.
"Jadi, pelaku ini mencekik korban sebanyak lima kali dengan cara cekik dan kemudian lepas dan begitu seterusnya sampai korban dipastikan meninggal."
"Kemudian, tersangka kembali lagi untuk memperkosa korban yang telah meninggal dunia di sawah tersebut," ujar Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Serang Kabupaten, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Dituduh Dukun Santet, Rumah Dibakar Seorang Nenek Tewas Dihakimi Massa di Bima
Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan itu berawal saat tersangka AR dan enam pesta minum miras jenis tuak di sebuah saung persawahan Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Cikande, Kabupaten Serang, mulai Senin (8/2/2021) pukul 15.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB pagi hari.
Miras yang dicari tak didapat, AR kembali ke gubuk persawahan.
AR melihat korban melintas menggunakan motor matic secara perlahan karena jalan rusak.
AR lantas menghampiri dan mencekik korban sebanyak lima kali hingga tewas.
Birahi AR muncul hingga akhirnya dia menyetubuhi korban yang telah meninggal.