Penjelasan Pihak Keraton
Pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menepis dugaan pengurungan terhadap kerabat dan para penari tari Bedaya.
Di antaranya dialami Putri PB XII GKR Wandansari alias Koesmoertiyah atau biasa dipanggil Gusti Moeng dan Putri Raja Paku Buwono (PB) XIII GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani.
Wakil Pengangeng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Raden Aryo (KRA) Dany Narsugama mengatakan pengurungan seperti yang viral tersebut tidak benar.
"Ketika bersamaan dengan adanya acara keraton, mereka masuk. Bukan cuma mereka, suami Gusti Moeng dan beberapa orang lagi," kata Dany kepada TribunSolo.com, Jumat (12/2/2021).
Kanjeng Dany sapaan akrabnya, belum bisa memastikan tamu yang hadir dalam acara keraton mengingat dirinya tengah pergi ke luar kota.
Dany menegaskan, masuknya rombongan Gusti Moeng ke acara keraton belum mendapat izin dari Paku Buwana XIII.
"Barangsiapa yang masuk harus izin Sinuhun sebagai Raja, pimpinan tertinggi Keraton Solo," tuturnya tegas.
Rombongan Gusti Moeng, sambung Dany, sebenarnya diizinkan keluar dari kawasan keraton pasca hadir dalam acara tersebut.
"Jadi tidak ada ngunceni (dikunci)," ucap Dany.
"Semua gerbang ada penjaganya, kalau mereka menghendaki keluar, silahkan keluar," kata Dany.
Rombongan Gusti Moeng, sambung Dany, kini berada di Keputren Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Namun, Dany belum bisa mengecek ke lokasi lantaran belum mendapatkan izin Paku Buwana XIII.
"Belum dapat delegasi masuk ke Keputren," ucapnya.
Dany menegaskan mereka bisa menelpon penjaga atau dirinya bila ingin keluar.
"Kalau mereka mau keluar saat ini juga, saya jaminan mereka akan dibukakan pintu," tegasnya.
(Tribunsolo.com/Ryantono Puji Santoso)