News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelar Doktor HC Nurdin Halid Dikritik, Si Pengkritik Dikeluarkan Dari Grup Majelis Profesor Unnes

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upacara penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa kepada Nurdin Halid di Auditorium Unnes, Kamis (11/2/2021).

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Diduga gara-gara mengkritik pemberian gelar doktor honoris causa yang dilakukan oleh Universitas Negeri Semarang (Unnes) terhadap politisi Nurdin Halid, Prof Bambang Budi Raharjo, dikeluarkan dari grup Majelis Profesor Unnes, Kamis (11/2/2021) lalu.

Pria yang akrab disapa Prof BR ini didepak langsung oleh Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Fathur Rokhman.

Profesor BR merupakan guru besar di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes.

Berdasarkan tangkapan layar, Kamis (10/2/ 2020), Profesor BR memposting poster upacara penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada mantan narapidana korupsi, Nurdin Halid.

Baca juga: Pernah Berencana Gelar Pesta di GBK, Atta Halilintar dan Aurel Belum Ungkap Lokasi Akad Nikah

Nurdin Halid adalah politisi asal Sulawesi Selatan, ia pernah masuk penjara karena kasus korupsi.

Postingan itu disertai teks yang berbunyi, “Anggota Majelis yth, sudah layakkah orang ini mendapatkan gelar doctor honoris causa?”

Tak mendapatkan jawaban atas pertanyaan itu, Profesor BR kemudian memposting unggahan dari seorang alumnus Unnes, Achiar M Permana, di Facebook.

Baca juga: Sempat Tertunda, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan Gelar Akad Nikah 21 Maret 2021

Unggahan itu berupa dialog satire yang menyejajarkan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya dengan Nurdin Halid karena sama-sama menerima anugerah tersebut dari Unnes.

Diketahui, Majelis Profesor Unnes merupakan sebuah grup Whatsapp yang diikuti oleh semua profesor aktif Unnes.

Setelah Fathur menjadi rektor dan diterbitkan statuta baru, para profesor tidak lagi otomatis menjadi anggota Senat.

Sebagai profesor, Fathur dan Bambang menjadi anggota majelis tersebut.

Majelis Profesor Unnes diketuai Prof Mungin Eddy Wibowo dengan sekretaris Prof Sucihatiningsih Dian WP.

Baca juga: PDIP Gelar Imlekan Bareng Banteng untuk Rayakan Imlek

Berdasarkan penelusuran yang dipimpin oleh Prof Mungin, Majelis Profesor Unnes pernah melakukan studi banding ke Dewan Profesor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, 15 Januari 2020 silam.

Kunjungan dilakukan saat Dewan Kehormatan UGM masih melakukan pemeriksaan terhadap Fathur Rokhman atas dugaan kasus plagiasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini