TRIBUNNEWS.COM - Polres Serang Kabupaten terus melakukan pendalaman terkait tewasnya seorang penjual sayur Marsah (43) di Desa Pagiri, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (12/2/2021).
Belakngan pihak kepolisian mendapatkan dugaan pelaku pembunuhan yang juga menyetubuhi korban, AS (25) menderita kelainan seksual.
Hal ini terlihat saat adanya sejumlah barang bukti dari perkara yang berhasil diamankan.
Berdasarkan pemantauan Tribunbanten.com, terlihat aparat kepolisian menjejerkan barang bukti berupa celana dalam wanita dan barang milik wanita lainnya di Mapolres Serang Kabupaten.
Baca juga: Jadi Korban Pelecehan, Cucu Rahasiakan Perbuatan Bejat Kakeknya Selama 2 Tahun, Takut Dibunuh
Barang tersebut diduga diambil oleh korban untuk berhalusinasi.
"Iya banyak celana dalam. Dugaan sementara kita yang bersangkutan memiliki kelainan seksual dalam dirinya," ujar Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono, di Mapolres Serang Kabupaten, Jumat (12/2/2021).
Pada saat pelarian, menurut dia, pelaku membawa celana dalam milik korban untuk memuaskan birahi.
Kejadian Sebelumnya
Kasus pembunuhan wanita penjual sayur bernama Marsah (43) di Kabupaten Serang mulai jelas.
Pihak kepolisian dari Polres Serang Kabupaten berhasil mengungkap sejumlah fakta.
Termasuk alasan tersangka AR (26) tega membuhun dan menyetubuhi korban.
Baca juga: Update Mayat Wanita di Lemari Hotel Semarang, Pelaku Pembunuhan Suami Siri, Ternyata Seorang Germo
Sebelumnya, AR tersangka pembunuhan wanita penjul sayur yang mayatnya ditemukan di selokan di Desa Parigi, Cikande, Kabupaten Serang, berhasil ditangkap polisi.
Dari pengakuan tersangka dan keterangan saksi, pembunuhan terhadap wanita pedagang sayur itu berawal dari pesta minuman keras (miras) semalam suntuk
Pesta miras itu dilakukan AR bersama enam temannya di sebuah saung dekat lokasi kejadian.