TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga di Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Aceh melaporkan aksi pemerasan yang menimpa dirinya kepada polisi.
Warga yang tidak disebutkan namanya itu mengaku mendapat telepon dari seseorang tak dikenal pada Sabtu (13/2/2021).
Penelepon mengaku sebagai Kapolsek Matangkuli dan meminta sejumlah uang kepada korban.
Baca juga: Modus Penipuan Tukar Uang, Bawa Satu Karung Uang Receh Ratusan Ribu, Minimarket Rugi Jutaan Rupiah
Ia berdalih uang tersebut untuk menebus keluarganya yang saat ini diamankan petugas karena tersandung kasus narkoba.
Lewat sambungan telepon, peneleponmeminta uang sebanyak Rp 50 juta.
Kini pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli, Iptu Asriadi kepada Serambinews.com, Minggu (14/2/2021), mengatakan, pelaku mengantasnamakan Kapolsek Matangkuli untuk melancarkan aksi penipuan terhadap seorang warga.
"Ini tidak benar, ini aksi penipuan, beruntung korban lebih dulu datang melapor ke kita, kemudian kita cek nomor HP pelaku tersebut. Ternyata posisi pelaku ada di Sulawesi Selatan," ungkap Iptu Asriadi.
Kapolsek Matangkuli, Iptu Asriadi mengimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali percaya dengan aksi penipuan semacam ini.
Baca juga: Dugaan Penipuan Bobol Rekening dengan Modus Grup Saham dan Saran ke Nasabah
"Apabila mendapatkan telepon dari orang yang mengaku-ngaku Kapolsek, segera laporkan ke petugas sehingga tidak menjadi korban penipuan," imbau dia.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk mengecek terlebih dulu jika dihubungi orang mencurigakan.
"Kami minta masyarakat jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku-ngaku polisi. Bila mendapatkannya, segera periksa kembali nomornya dan laporkan segera," tukas Kapolsek Matangkuli.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mengaku Sebagai Kapolsek, Pria Ini Peras Warga Rp 50 Juta dengan Dalih Tebus Anaknya yang Ditangkap
(Serambinews.com/ Jafaruddin)