News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Praktik Aborsi di Padang, Ratusan Pil Diamankan, 2 Pasangan Tidak Sah Gugurkan Kandungan

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara- Praktik aborsi ilegal terjadi di Padang. Polisi berhasil mengamankan ratusan pil.

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM- Praktik aborsi ilegal terjadi di Padang.

Polisi berhasil mengamankan ratusan pil.

Sebanyak 2 pasangan telah menggugurkan kandungannya.

Ratusan obat-obatan tertentu jenis pil dan obat tradisional diamankan Polresta Padang, Senin (15/2/2021).

Obat-obatan tersebut diamankan dalam perkara tindak pidana aborsi dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa resep dokter.

Pantauan TribunPadang.com terlihat obat-obatan dijajakan dalam press release di depan Kantor Polresta Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan obat tersebut memang resmi dan terdaftar.

Namun, menurutnya hal itu hanya digunakan tanpa resep dokter dan dipersalahgunakan.

"Obatnya resmi, tapi digunakan tanpa resep dokter," kata Imran Amir, Senin (15/2/2021).

Dikatakannya, pihaknya mengamankan pasangan suami istri yang menjual obat keras tanpa resep dokter di Apotek IF.

"Pertama diamankan 2 orang atas inisial I (50) dan S panggilan W (50) di apotek Indah Farma," katanya.

Ia menjelaskan lokasi Apotek IF -- berlokasi di Parak Gadang -- Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Baca juga: Sesosok Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Membusuk di Sungai, Jasadnya Tak Utuh dan Sudah Terkoyak

Baca juga: 2 Faktor yang Sebabkan Ibu Muda di Cianjur Bisa Tiba-tiba Hamil dan Lahirkan Bayi, Ini Penjelasannya

Baca juga: Fenomena Kehamilan yang Tak Disadari, Ini Saran Dokter Kandungan Setelah Bayi Lahir

"Selanjutnya, dilakukan pengembangan melalui jejak digital dari HP penjual obat-obatan tanpa resep dokter," katanya.

Dikatakannya, setelah memeriksa chat WhatsApp/WA terduga pelaku penjual obat diamankan 2 pasangan yang telah melakukan pengguguran kandungan.

"Satu pasangan berasal dari oknum mahasiswa dan mahasiswi di Kota Padang. Dan, satu pasangan lagi pekerja lepas pada malam hari dengan pasangannya," katanya.

Daftar obat-obatan keras diamankan Polresta Padang.

1. 60 tablet Cytotec

2. 93 tablet Diazepam

3. 275 tablet Alprazolam

4. 440 tablet Amitrtline

5. 190 tablet Haloperidol

6. 5647 tablet Trihexypenidyl

7. 2096 tablet Hexymer

8. 119 butir Rispridone

9. 202 tablet Chlopromazine

10.65 tablet Tramadol

11.49 tablet CLOBAZAM

12.4 butir Ericvic

13.100 butir Nupopec

14. 50 butir Loratadine

Daftar obat-obatan tradisional tanpa BPOM

1. 240 butir pil Ginseng Kyanpi

2. 1 botol Lintah Hitam Papua

3. 100 butir Sumyum Wan

4. 48 butir Tong Mai Dan

5. 2 kotak Germany Sex Drops

6. 2 kotak Beazilia Phrodlsia Water

7.2 botoL Hajar Jahanam Mesir

8. 100 sachet Tawon Liar

9. 5 kotak Pikang Shuang

10. 72 pil Urat Madu

11. 40 pil Urat Kuda

12. 28 butir Obra-X

13. 38 butir Chang San

14. 32 butir Africa Black Ant

15. 20 butir Kalajengking-X

16. 14 butir 39 Tongkat Ali

17. 32 butir Gali-gali Blue

18. 44 butir Antanan

19. 108 butir Daun Tapak Liman

20. 105 butir pil Tupai Jantan Asli

21. 48 butir Seven Leavegingseng

22. 48 butir Ten

23. 44 butir Montaun

24. 120 butir Bi-Em AMWRA

25. 4 sachet Kopi Super JANTAN

26. 40 butir Luan Tong

Polresta Padang Amankan 6 Orang

Dilansir TribunPadang.com, Polresta Padang mengamankan 6 orang yang diduga telah melakukan tindak pidana aborsi dan mengedarkan persediaan farmasi tanpa resep dokter.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, dan pada Jumat (12/2/2021) pukul 14.25 WIB.

Dikatakannya, pelaku berinisial Ir (50), Su (50), AHS (20), ND (20), FS (20), AS (25).

Pelaku diamankan dalam 2 waktu dengan lokasi yang berbeda.

Lokasi pertama Apotek di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Lokasi kedua di sebuah kos Jalan Irigasi Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

"Kami juga menyita barang bukti berupa obat-obatan yang sengaja dijual kepada wanita-wanita hamil, dan ingin menggugurkan kandungannya (aborsi) tanpa ada resep dari dokter," katanya.

Disebutkan Kompol Rico Fernanda, ribuan butir obat diamankan sebagai barang bukti dari berbagai jenis.

Baca juga: VIRAL Aksi Polantas Bantu Kucing Seberangi Jalan Raya, Video Diunggah Lewat Akun TikTok

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Padang," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Dugaan Praktik Aborsi di Padang, Ratusan Pil Obat Tradisional dan Minyak Papua Jadi Barang Bukti

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini