News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pria Cabuli Remaja Laki-laki, Beri Uang Rp 20 Ribu, Modus Pinjam Kamar Warga untuk Kerokan

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan- Seorang pria cabuli remaja laki-laki di bawah umur. Pelaku memberikan uang Rp 20 ribu kepada korban setelah beraksi.

Selanjutnya mampir ke kediaman rekannya.

Menurut Hapran, pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban di lokasi tersebut.

Diringkus Polisi

Sebelumnya diberitakan, sungguh bejat perangai Rohman alias Manda alias Mantili (43) warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu ini.

Pasalnya, pria dewasa tersebut melakukan perbuatan asusila terhadap anak laki-laki di bawah umur.

Diduga Rohman mempunyai kelainan seks sehingga menyukai sesama jenis.

Korban berinisial AHM (15) warga Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

Perbuatan pelaku dilakukan di kediaman rekannya di wilayah hukum Polsek Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Kejadian itu selanjutnya diketahui orangtua korban, yang kemudian melapor ke Polsek Gedongtataan.

Kepala Polsek Gedongtataan Kompol Hapran mengatakan, peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada Minggu, 7 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB di Desa Cipadang.

Atas laporan itu, kata Hapran, Tim Tekab 308 Polsek Gedongtataan melakukan serangkaian penyelidikkan.

"Berdasar bukti permulaan yang cukup, telah diamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan perbuatan cabul tersebut," kata Hapran mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Humas Polres Pesawaran, Senin, 15 Februari 2021.

Pelaku Rohman, imbuh Hapran, diamankan di Desa Wonosari Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu, Senin,15 Februari 2021 sekira pukul 01.30 WIB.

Lantas pelaku digelandang ke Mapolsek Gedongtataan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini