News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Janji Belikan Laptop & HP, Pelaku Kini Divonis 8 Tahun Penjara

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan- Seorang ayah nekat mencabuli anak tirinya. Modus pelaku yakni janji akan belikan laptop dan HP.

Bahkan dengan cara mengancam dan kekerasan terhadap korban.

Lalu, anak korban kemudian mengadu ke ibu kandungnya atas rentetan peristiwa yang dialaminya pada 26 Juni 2020.

Sang ibu kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polresta Denpasar pada 29 Juni 2020.

Kemudian pihak Kepolisian dari Polresta Denpasar melakukan penyelidikan.

Pihak kepolisian sempat memburu Ali selama kurang lebih dua minggu hingga berhasil ditangkap di sebuah tempat di Jakarta Timur pada Minggu, 12 Juli 2020 lalu.

(Tribun Bali/Putu Candra)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur, JPU Kejari Denpasar Tuntut Ali Abdi 8 Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini