TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial MJ (26) harus berurusan dengan pihak berwajib lantran diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang wanita.
Tidak hanya melakukan aksi bejat, pelaku juga mengasak harta benda korban.
Saaat ini pria berasal dari Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan telah diringkus Polres Banyuasin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi di kediaman korban.
Baca juga: Oknum Guru Lecehkan Anak Lelaki Sebanyak 19 Kali, Lakukan Aksi Bejat dari Tahun 2018 hingga 2020
Awalnya, pelaku MJ mengetuk pintu rumah korban pada tengah malam.
Korban yang sedang tidur akhirnya terbangun dan membuka pintu.
Saat pintu dibuka, pelaku MJ langsung menodongkan senjata tajam jenis parang ke arah leher korban.
Pelaku kemudian mengambil ponsel korban.
"Kemudian korban sempat melakukan perlawanan."
"Namun pelaku ini malah hendak memperkosa korban," kata Ikang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (16/2/2021).
Saat itu, korban sedang dalam kondisi datang bulan.
Baca juga: Menantu Telanjangi Mertuanya, Korban Sudah Berumur 80 Tahun, Istri Laporkan Suaminya ke Polisi
"Tetapi pelaku tetap memaksa korban."
"Bahkan pelaku melukai tangan korban dengan menggunakan senjata tajam," ujar Ikang.
Usai melakukan aksi bejat tersebut, MJ langsung melarikan diri.
Petugas berhasil menangkapnya saat bersembunyi di Kecamatan Talang Kelapa.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap."
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sempat bersembunyi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)," kata Ikang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri di Sumsel Ini Mencabuli Korbannya dengan Ancaman Senjata Tajam",
(Kompas.com/Aji YK Putra)