Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pidum Kejari Palembang, Ary Agung Kesuma SH MH, Kamis (18/2/2021).
Saat itu, Joko Zulkarnain tengah menjalani perawatan di lantai 3 RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Dari hasil rekam medis yang dilakukan, Joko mengalami pembengkakan pada paru-paru.
"Saat itu ia dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang. Disaat kejadian itu, petugas."
"Kami pergi mencari makanan saat Joko dirasa sudah tidur."
"Saat itu tangannya juga diborgol di ranjang," ujarnya.
Namun rupanya, kesempatan itu dimanfaatkan oleh Joko untuk melarikan diri.
Dari rekaman CCTV yang beredar,
Agung mengatakan, petugas berjalan meninggalkan ruang perawatan pada pukul 21.35 WIB.
Sedangkan, Joko pergi meninggalkan ruang rawatnya pada pukul 21.43 dan petugas kembali ke tempat itu pada pukul 21.55 WIB.
"Jadi tidak sampai 20 menit dia ditinggal sendiri."
"Dari rekaman di CCTV, tahanan itu berjalan seorang diri."
"Istilahnya dia menyamar seperti pengunjung dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa sehingga bisa kabur," ujarnya.
Berbagai upaya sudah dilakukan untuk menemukan keberadaan tahanan tersebut.