TRIBUNNEWS.COM, ACEH TIMUR – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di kolong tempat tidur rumahnya, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021) lalu.
Aparat Polres Aceh Timur menangkap dua pelakunya berisnisial R dan M, Rabu (17/2/2021) dini hari.
Kasus pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi utang piutang dan dendam.
Otak pembunuhan sadis tersebut adalah R.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH mengatakan, R mengajak temannya M untuk membunuh korban S dan N karena dilatarbelakangi dendam terkait hutang piutang.
“Dari keterangan pelaku R, ia melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi dengan dendam dan hutang piutang," kata AKBP Eko Widiantoro dalam keterangannya dikutip dari serambinews.com, Kamis (18/2/2021).
Meski begitu, kepolisian masih mendalami motif pasti pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak tersebut.
"Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya,” ujarnya.
Kronologi pembunuhan
Peristiwa bermula saat pelaku datang menyelinap ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, Jumat (12/2/2021) dini hari.
R dan M diketahui sudah merencanakan pembunuhan tersebut dengan membawa besi dan balok kayu.
Setelah berada di dalam rumah, M langsung memukul korban S yang sedang terlelap tidur di dalam kamar dengan balok kayu.
M mengarahkan pukulannya ke arah leher dan rahang korban.
Baca juga: Dendam dan Utang Piutang, 2 Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Aceh Timur
Sementara di tempat yang sama, pelaku R menganiaya korban N menggunakan besi bulat.