News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Mampu Bayar Jasa Pijat Plus-plus Rp 300 Ribu, Pria 25 Tahun Habisi Nyawa Terapis Wanita

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi membeberkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

"Motif pembunuhan sesuai pengakuan tersangka melakukan pembunuhan karena hasrat keinginan berhubungan seksual usai melihat video porno dan dia melakukan hubungan itu namun tidak punya uang sehingga membunuh korban," ucap Deddy.

Deddy menyebut tersangka membunuh korban dengan menghujamkan benda tajam sejenis parang pada bagian leher sebelah kiri satu kali dan dua kali di punggung korban.

Tersangka diduga sudah menyiapkan dengan membawa parang milik ibunya dari rumahnya yang disimpan dalam tas ransel untuk membunuh korbannya.

Baca juga: Wanita Terapis Pijat Tewas Dibunuh, Pelaku Serang Perempuan Lain Lalu Kabur dengan Kondisi Telanjang

"Tersangka usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban kemudian membacok dan menusuk korban hingga meninggal di lokasi kejadian," terangnya.

Dikatakan Deddy, tersangka membunuh korban dan melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang merupakan teman kerja korban di rumah pijat Berkah.

Setelah melakukan pembantaian itu tersangka kabur melarikan diri dalam kondisi telanjang dan mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju arah timur Kecamatan Jetis.

"Kami mengamankan motor milik tersangka dan barang bukti lain berupa alat yang dipakai untuk membunuh korbannya," tandasnya.

(Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terapis Pijat di Mojokerto, Pelaku Tak Mampu Bayar Layanan Plus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini