TRIBUNNNEWS.COM - Tes DNA dilakukan kepada bayi Siti Jainah yang disebut lahir tanpa proses kehamilan.
Menurut fakta di KUA, pernikahan Siti Jainah masih tercatat dan berstatus suami istri.
Sementara Siti Jainah mengaku sudah cerai dengan suami.
Polres Cianjur melakukan tes DNA kepada bayi yang dilahirkan Siti Jainah untuk mengungkap sosok ayahnya.
Tes DNA itu dilakukan agar meredam rumor Siti Jainah (25) melahirkan tanpa hamil.
Siti Jainah merupakan warga Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Ia mengaku melahirkan tanpa mengandung selama 9 bulan seperti ibu hamil pada umumnya.
Proses tes DNA sudah dilakukan.
Kapolres Cianjur AKBP AKBP M Rifai mengatakan sampel diambil dari bayi perempuan Siti Jainah dan Muhammad Sofiuloh.
Muhammad Sofiuloh adalah pria yang dianggap sebagai mantan suami Siti Jainah.
Baca juga: Geger Temuan Bayi Perempuan di Teras Rumah Warga Desa Pekajan Banyumas
Baca juga: Evakuasi Bayi dan Lansia di Kelurahan Pulo Jakarta Selatan Dilakukan Setelah Menunggu 3 Jam
Baca juga: Lahirkan Bayi Tanpa Hamil, Ternyata Siti Jainah Masih Istri Safiuloh, Polisi Pun Akan Gelar Tes DNA
Tindakan tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bayi itu benar-benar lahir dengan proses kehamilan normal.
"Tes itu dilakukan untuk menepis isu jika perempuan di Cidaun tersebut melahirkan tanpa hubungan seksual. Jadi kami akan melakukan tes DNA," ujar Kapolres di Cianjur.
Hasil tes DNA bayi perempuan dan Muhammad Sofiuloh belum dirilis pihak kepolisian.
Sebelumnya, Siti Jainah mengatakan sudah bercerai dengan suaminya.