Laporan Wartawan Surya, Seni Hendri
TRIBUNNEWS.COM, IDI -- Polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Kasus pembunuhan ini menyebabkan seorang ibu dan anaknya meninggal dunia, dan jenazah mereka ditemukan di bawah kolong tempat tidur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menangkap dua orang tersangka.
“Alhamdulillah, dalam kasus ini dua tersangkanya sudah kita amankan dan mereka sedang menjalani proses penyidikan yang sedang kita lakukan,” ungkap Kapolres.
Baca juga: Dimintai Pertanggungjawaban, Remaja 17 Tahun Bunuh Siswi SMP yang Hamil, Terancam 15 Tahun Penjara
Ditanya apakah ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut, Kapolres menjawab, untuk saat ini pelakunya hanya dua orang.
“Menurut keterangan mereka, pelakunya dua orang,” tukas Kapolres AKBP Eko Widiantoro.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Kapolres, pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa terkait pelaksanaan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan yang sedang dilakukan.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan Dalam Kantong Plastik Hitam, Diduga Dibunuh sebelum Akhirnya Dibuang
Untuk lokasi rekonstruksinya, ungkap Kapolres, pihaknya akan melihat situasi dan kondisi, apakah dilakukan di TKP atau di Mapolres Aceh Timur.
“Intinya, rekonstruksi dibuat menyerupai seperti di TKP aslinya dengan melibatkan peran pengganti. Tujuannya untuk mengetahui rangkaian peristiwa pembunuhan yang dilakukan pelaku,” tandas Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, Polres Aceh Timur telah berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan ibu dan anak yang jenazahnya ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021) lalu.
Pelaku pertama yang diamankan yakni, R (46). Pelaku ini ditangkap Polsek Simpang Jernih yang dipimpin Plt Kapolsek Ipda Rudiono SH pada Jumat (12/2/2021).
Uniknya, pelaku R itu sebelumnya ditangkap terkait laporan warga bahwa ia melakukan pengancaman terhadap warga.
Baca juga: Fakta-fakta Terbaru Pembunuhan di Rembang, Anom Dihabisi Duluan, Istrinya Terakhir
Selanjutnya, satu pelaku lagi berinisial M, ditangkap tim gabungan Polres Aceh Timur di tempat persembunyiannya di Besitang, Sumatera Utara pada Rabu (17/02/2021) dini hari WIB.
Setelah pelaku M ditangkap, baru terungkap bahwa R yang lebih dulu ditangkap Polsek Simpang Jernih atas laporan pengancaman, ternyata juga pelaku pembunuhan ibu dan anak pada (12/2/2021) dini hari lalu.
Pengancaman terhadap warga tersebut dilakukan pelaku R setelah beberapa jam sebelumnya ia melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sidik Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Simpang Jernih, Polisi Akan Lakukan Rekonstruksi