TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku pemukulan bocah 5 tahun di Tambaksari Surabaya.
Diketahui pelaku bernama Nanang Iskandar atau NI yang berumur 26 tahun.
Sebelum berhasil diringkus, NI bersembunyi di Indramayu, Jawa Barat.
Dalam pemeriksaan, Nanang mengaku melakukan hal tersebut (penganiayaan) karena dikurung di kamar oleh istrinya dan korban juga nangis terus minta mainan.
Baca juga: Seorang Petani Dianiaya Tetangganya Pakai Parang, Pelaku Langsung Menyerahkan Diri setelah Beraksi
Ia kabur setelah tahu video penganiayaannya viral dan diburu polisi.
Nanang mengakui bahwa pria dalam video penganiayaan itu merupakan dirinya.
Dia pun mengungkapkan motif penganiayaannya.
"Saya khilaf karena saya juga dikurung oleh istri saya di dalam kamar.
Anaknya itu rewel terus. Nangis terus minta mainan. Sedangkan saya tidak bekerja.
Cari kerja juga susah," akunya.
Nanang sendiri juga depresi terus dikurung oleh ibu korban yang juga istri sirinya dalam kamar. Hal itu membuat ia nekat memukul korban karena tak tahan dengan suara tangisnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, jika penangkapan itu dilakukan setelah menelusuri jejak dan keterangan para saksi.
"Tim bergerak setelah mendapat informasi alamat rumah tersangka.
Saat didatangi, benar tersangka ada di Indramayu," ujarnya, Senin (22/2/2021).