Ternyata, pelaku nekat mendatangi rumah korban, sehabis sholat magrib.
Di rumah korban, oleh pihak keluarga korban, diambil jalan tengah dan melakukan musyawarah dengan keluarga pelaku.
Dari hasil musyawarah tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp 1,5 juta dengan maksud untuk biaya berobat pelaku.
Namun, korban menyanggupi Rp 1 juta dengan jaminan handphone.
Pada esok hari korban menemui pelaku di TKP untuk memberikan sisa uang sebesar Rp 500 ribu, namun handphone korban tidak dikembalikan alasannya sudah digadaikan pelaku.
Lalu, beberapa hari kemudian, sekitar pukul 08.30, saat korban mengendarai motor di Jalan Syakyakirti, pelaku menghadang korban kemudian merampas motor korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 19,5 juta dan tidak terima akhirnya melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang tindak pidana pemerasan UU No 1 Tahun 1946 tentang pasal 368 KUHP oleh Petugas piket SPKT Unit II dipimpin Panit II Ipda Martono dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bermula Kenalan dengan Cewek di Fb, Kehidupan Pria Ini Mulai Tak Tenang, Kini Motor Dirampas