TRIBUNNEWS.COM - Dua pengendara Avanza terlibat duel di tepi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung.
Mereka saring serang menggunakan pisau dan pistol.
Akibat insiden tersebut, satu orang meninggal dunia.
Pertikaian antara tersangka Herli Yansah dan korban Julyadi dipicu pesan singkat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon, hal itu terungkap berdasarkan keterangan tersangka dan hasil pemeriksaan di ponsel korban.
"Sebelum perkelahian diketahui antara tersangka dan korban terjadi perselisihan melalui pesan singkat. Jadi korban merasa sakit hati karena tersangka menyinggung orangtuanya," ujar Ramon, Senin (22/2/2021).
Keduanya saling berkirim pesan karena korban menuding tersangka sebagai pemberi informasi ke polisi.
Itu dibantah oleh tersangka dan akhirnya merembet ke permasalahan lain.
Baca juga: Berawal Dari Tuduhan Selingkuh, Dua Kakek di Bojonegoro Terlibat Duel Berdarah, Kakek Sarmin Tewas
Saling berbalas pesan dan berselisih itu terjadi beberapa jam sebelum terjadinya duel maut pada Sabtu (21/2/2021).
Kemudian tersangka meninggalkan rumahnya untuk berkunjung ke saudaranya di Kedondong, Pesawaran.
Saat itu korban Julyadi (33) sudah menantikan tersangka di depan rumahnya selama 1,5 jam.
Ia melihat mobil tersangka keluar, korban pun membuntutinya.
Sampai akhirnya tersangka berhenti untuk membeli rambutan di tepi Jalinbar ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung.
Setelah tersangka membeli rambutan, korban langsung memakirkan mobilnya dengan posisi melintang di depan mobil tersangka.