TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Junaidi (44) nekat menghabisi nyawa temannya sendiri, Darsan (45).
Pembunuhan itu berawal saat pelaku tak terima celananya dipelorotkan oleh korban di acara hajatan.
Setelah membunuh temannya, Junaidi mengaku menyesal karena Darsan adalah temannya sejak kecil.
Darsan peloroti celana milik Junaidi, saat keduanya berada di acara hajatan.
Junaidi lantas marah terhadap apa yang telah dilakukan Darsan.
Apalagi saat itu suasana ramai oleh warga yang datang di acara hajatan.
Baca juga: Tak Kuat Menahan Malu Celana Dipeloroti, Junaidi Bunuh Temannya di Acara Hajatan Lalu Serahkan Diri
Menutupi rasa malu itu, Junaidi mencabut sajam yang ia bawa lalu menghunuskannya ke tubuh Darsan.
Korban tak berdaya dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah kejadian, Junaidi langsung menyerahkan diri ke rumah kepala desa.
Peristiwa itu terjadi di Desa Sugi Waras, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (23/2/2021) malam.
Pengakuan keluarga korban
Kepergian Darsan meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga.
Bujangan 45 tahun itu di mata keluarga pribadi yang baik, sebab korban dikenal sosok yang peduli dengan keluarga.
"Pekerjaanya bertani. Kalau sehari hari korban orangnya kalem dan pergaulanya juga lurus lurus saja dalam artian tidak minum miras, atau ke pesta."
"Pokoknya tidak banyak tingkah keluar rumah saja seperlunya saja, " Ungkap Wancik, kakak sepupu korban, saat dibincangi, Senin (22/2/2021).
Keseharian korban kata dia, lebih banyak dihabiskan untuk bertani dan di rumah saja.
Baca juga: Pengakuan Junaidi Usai menyesali Telah Membunuh Sahabat Sendiri
Baca juga: Duda Tewas Setengah Telanjang, Ada Noda Merah Bekas Lipstik di Rokok, Seorang Wanita Diamankan
Hal ini pula yang membuat dirinya tidak menyangka korban akan meninggal dengan begitu cepat dan tragis.
Wancik juga, sangat menyayangkan Junaidi (44) menewaskan Darsan, akibat emosi tak terkendali.
Padahal apa yang dilakukan adiknya tersebut hanya bercanda.
"Kita sangat menayayangkan apa yang dilakukan Junaidi. Kalau kita pikir secara akal sehat perbuatan pelaku belum sesuai dengan candaan yang dilakukan," sesalnya.
Kendati pihak keluarga sudah dapat menerima atas kejadian itu, Wancik berharap agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatanya.
"Pihak keluarga sudah menyerahkan dengan proses hukum. Tentu harapan kita hukumanya setimpal, "harapnya.
Pelaku Nyaris Dimassa
Sementara, peristiwa penusukan korban Darsan oleh Junaidi, Minggu (21/2/2021) sempat membuat keluarga korban emosi dan hendak dimassa korban.
Namun, pelaku segera diamankan anggota Polsek Kota Lahat.
"Ya sempat panas juga malam itu karena pihak keluarga korban emosi. Bersyukur bisa diredam dan warga memercayakan kepada anggota Polsek Kota Lahat, "ujar Bripka Nipriansyah, SH MH yang turun ke lokasi kejadian.
Penyesalan pelaku
Sementara, saat dibincangi di Polsek Kota Lahat, Junaidi atau pelaku tidak bisa menyimpan penyesalannya setelah membunuh Darsan.
Bagi pelaku korban merupakan teman dari kecil.
Banyak kisah dan cerita antara keduanya terjalin.
Namun, kini nasi sudah menjadi bubur Darsan tewas setelah ditusuk di bagian dada korban.
Ironisnya, peristiwa ini terjadi hanya karena hal sepeleh yakni bercanda. Pada Minggu (21/2/2021) pelaku dan korban sama berada di rumah salah satu warga yang menggelar hajatan dimana kedunya bertemu.
Saat itu, korban tiba tiba meloroti celana pelaku hingga sebatas lutut.
Merasa malu dan menganggap candaan korban terlalu, pelaku seketika mengeluarkan senjata tajam jenis kuduk yang ada dipinggangnya.
Gelap mata, pelaku menghunuskan sajam tersebut ke dada korban hingga tewas di lokasi.
"Yang saya menyesal dan sedih dia teman saya sejak kecil. Tapi dia harus tewas ditangan saya. Kami memang sering bercanda namun sebatas omongan saja, "kata Junaidi, saat dibincangi di Polsek Kota Lahat, Senin (22/2/2021).
Dikatakan Junaidi, saat korban meloroti celananya kondisi lagi ramai karena pada malam itu yang punya hajat sedang mempersiapkan masakan untuk acara.
Selain malu karena dia sudah tua dan punya anak tiga, dua teman korban yang ada saat kejadian tertawa.
Saat itu juga tidak ada pikiran lain selain kesal kepada korban. "Saya juga sesalkan kebapa dua teman korbn saat saya mencabit pisau tidak berusaha melerai sehingga saya gelap mata, "kata Junaidi.
Dikatakanya, setelah melakukan penusukan tersebut ia kemudian pergi ke rumah kepala desa untuk mengamankan diri serta menyampaikan perbuatanya.
"Kalau pisau itu pak saya bawa karena di lokasi hajatan akan ada acara bemasak. Jadi saya gunakan untuk itu. Kalau sehari hari saat pergi ke kebun saja saya bawa sajam, "kilahnya.
Junaidi menuturkan sangat menyesal dan sedih atas kejadian ini dan dari lubuk hati yang paling dalam ia meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya sangat menyesal kenapa ini bisa terjadi, "sampainya.
Baca juga: Darsan Tewas setelah Pelorotkan Celana Temannya saat Hajatan, Pelaku & Korban Teman Sejak Kecil
Baca juga: Gara-gara Iseng Pelorotkan Celana Teman saat Hajatan, Darsan Tewas Ditikam Pakai Kuduk
Serahkan diri ke Kades
Kades Batai Kecamatan Gumay Talang, Lahat Herli Junaidi, mengungkapkan saat kejadian berlangsung ia baru saja akan berangkat ke lokasi hajatan.
Namun, tiba tiba pelaku datang dan menyampaikan kejadian yang ia alami.
Sebagai, Kades ia berusaha melindungi dan mendinginkan situasi yang saat itu pihak keluarga korban mukai ramai mendatangi kediamanya.
"Untuk kronologi kita tidak tahu dan kini sudah ditangani Polsek Kota Lahat. Kini kita sedang berupaya mendinginkan situasi dan sejauh ini pihak keluarga korban masih tetap tenang dan tentu harapan kita kasus ini selesai melalui proses hukum yang kini ditangai Polsek Kota Lahat, "sampainya.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Melalui Kapolsek Kota Lahat Iptu Irsan Rumsi, SE menyampaikan hasil penyelidikan dan keterangan saksi jika keduanya merupakan teman dan satu kampung sebelum pelaku pindah ke Batai.
Namun, candaan korban dianggap pelaku berlebihan sehingga terjadilah penusukan hingga berujung tewas.
"Kebetulan ada acara masak masak. Namun ini suatu kebiasaan buruk yang seharusnya kita tinggalkan membawa senjata tajam. Jika tak bawa sajam mungkin dia tidak akan tewas paling cuman memukul, "terang Irsan.
Irsan menerangkan untuk sementara persangkakan terhadap pelaku pasal 338 KUHP tindak pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Sripoku.com/Ehdi Amin)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 2 Teman Tertawa Melihat Celana Pelaku Melorot, Terungkap Penyesalan Junaidi, Sebelum Habisi Darsan