"Korban sempat dirawat selama empat hari lima malam di rumah sakit dan saat ini dinyatakan meninggal," ungkap Deonijiu.
Aldo kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota pada sebelumnya ditangkap dikediamannya dibilangan Kalideres, Jakarta Barat.
Pria pengangguran itu pun disangkakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai dengan kekerasan.
"Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," tutup Deonijiu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Begal di Tangerang Mengaku Dihantui Arwah Korban, Motor Emak-emak Tabrak Tembok:Baru Pertama Beraksi