"Harapannya Mas Gilang bisa diusut. Minimal DO dari kampus ya atau bisa dipenjara," pungkasnya.
Seminggu setelah utas mengenai dirinya viral, Gilang ditangkap di kediamannya di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 6 Agustus 2020.
Diketahui, saat kasusnya terungkap, Gilang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) semester 10.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Karier ES Pimpinan Bank di Bantaeng Hancur Usai Nekat Cium Pipi Stafnya, ini Kronologi Kasusnya
BERITA REKOMENDASI