- Pengamanan
- Pengawasan pantai-pantai peneluran
- Pembinaan habitat misalnya pembersihan pantai dari sampah dan polusi, kegiatan penetasan penyu semi alami hingga pembuatan kawasan konservasi penyu.
Upaya perlindungan lain yang telah dilakukan oleh BPSPL Makassar adalah sosialisasi perlindungan jenis biota yang terancam punah melalui aksi bersama dengan turun ke lapangan langsung.
Langkah tersebut dilakukan dengan cara datang di pasar-pasar, desa nelayan dan dinas kelautan dan perikanan di seluruh wilayah Sulawesi.
Sosialisai tersebut juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan pemanfaatan penyu termasuk bahaya mengkonsumsi penyu.
Adapun klasifikasi penyu yang terdapat di Indonesia, yaitu:
1. Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea)
2. Penyu Hijau (Chelonia mydas)
3. Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata)
4. Penyu Tempayan (Caretta caretta)
Badan Konservasi Alam Internasional, International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), memasukan penyu sisik ke dalam daftar spesies yang sangat terancam punah.
Sedangkan untuk jenis penyu hijau, penyu lekang, dan penyu tempayan digolongkan sebagai terancam punah.
(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi)