News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buron 3 Tahun, Dua Pemuda yang Curi Kabel Tembaga di Gudang Bulog Bengkulu Akhirnya Diringkus

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Niat Istirahat, Pria Asal Semarang Malah Nekad Congkel Kotak Infak Masjid, https://jogja.tribunnews.com/2020/02/01/niat-istirahat-pria-asal-semarang-malah-nekad-congkel-kotak-infak-masjid. Penulis: Santo Ari Editor: Hari Susmayanti

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Dua pemuda inisial YA ( 26) dan MH ( 26 ) warga kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko  berhasil ditangkap Polsek V Koto, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu.

Mereka ditangkao setelah sempat buron selama 3 tahun.

Kapolsek V Koto Iptu Sugiarto mengungkapkan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP / B / 416 / X / 2018 / BENGKULU / RES MM / SEK V Koto, 30 Oktober 2018.

”Kedua tersangka telah masuk DPO kami sejak bulan Oktober 2018.” ungkap Kapolsek V Koto.

Baca juga: Asyik Nyabu di Kamar Kost, Sepasang Kekasih di Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi

Baca juga: IRT di Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman, Korbannya Mantan Camat

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih Rohidin Mersyah-Rosjonsyah

Dijelaskan oleh Kapolsek, kedua tersangka berhasil ditangkap pihaknya Kamis (25/02/21) di Desa Pondok Panjang Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko sekira pukul 06.30 WIB..

Dari hasil penyelidikan kedua tersangka diduga melakukan pencurian kawat tembaga Gudang Bulog ds.Pondok Panjang Kec.V Koto Kab.Mukomuko.

”Kami berhasil menyita barang bukti dari kedua tersangka berupa kabel tembaga.” pungkas Kapolsek V Koto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini