Menurutnya, AO tidak bersalah dalam perkara yang membelitnya saat ini.
"Salah dia (AO) hanya selingkuh. Kalau sampai anak saya meninggal, itu bukan kesalahan dia," kata Fery.
Fery menilai perselingkuhan antara istrinya dan MA diduga berbau klenik.
MA diyakini oleh warga sekitar punya ilmu pelet.
Dugaan inilah yang membuat AO kepincut pada MA.
"Setahu saya, dia (MA) ini memang tukang rusak hubungan rumah tangga orang," tutur Fery.
Terancam Hukuman Mati
Pasangan selingkuh, AO (35) dan MA (43), terancam hukuman mati.
Keduanya diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap bayi sembilan bulan.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kedua tersangka tetap dipersangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.
"Kedua tersangka dikenakan pasal 340, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Kapolsek.
Bayi sembilan bulan yang ditemukan tewas diduga mengalami kekerasan fisik.
Hari Budianto mengatakan, dari hasil autopsi ditemukan bekas kekerasan di dada korban.
Kekerasan tersebut dilakukan tersangka MA dengan cara mengurut dada korban.