TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra nekat membunuh Aprilia Cinta (13) dan Riska Fitria (21).
Pelaku ternyata membawa korban ke hotel kelas melati di daerah Padang Bulan, Medan.
Di tempat tersebut, pelaku mencekik korban hingga tewas.
Kasubdit Humas AKBP MP Nainggolan menerangkan, setelah permasalahan terjadi di RTP, Roni Saputra kemudian membawa kedua korban tersebut ke hotel.
"Jadi setelah permasalahan kemarin, datanglah si korban dengan membawa satu orang temannya. Kemudian si pelaku ngajak mereka pergi. Tiga orang mereka di mobil. Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan," ungkapnya, Jumat (26/2/2021).
Lalu, Nainggolan menjelaskan di tempat tersebutlah kedua pelaku dieksekusi dengan cara dicekik di leher.
"Di situlah dia melakukan eksekusi dengan cara mencekik kedua korban dan meninggal di tempat," ungkapnya.
Setelahnya, kedua korban yang masih belia tersebut dibuang di dua tempat yang berbeda yaitu di Serdangbedagai dan Kota Medan.
"Kemudian pelaku membuang mayatnya di dua tempat. Si PHL (Riska Fitria) dibuangnya di sekitar Kabupaten Serdangbedagai, sementara temannya di sekitar Kelurahan Pulo Brayan,” kata MP Nainggolan.
Ia menambahkan, ada hubungan antara pelaku dengan korban Riska Fitria yang bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Belawan.
"Sakit hati, hanya sakit hati karena si korban itu pegawai harian lepas di Polres Belawan bukan hubungan cinta, mungkin adalah masalahnya," bebernya.
Ia membeberkan saat diperiksa pelaku menyebutkan motif membunuh karena sakit hati.
"Waktu ditanya polisi dia jawab karena sakit hati, kan dia yang tahu," jelasnya.
Terkait, apakah kedua korban diperkosa terlebih dahulu, MP Nainggolan menyebut tak menahu.