News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Gubernur Sulsel

HARTA KEKAYAAN Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Kena OTT KPK, Total Rp 51 Miliar Hutang Rp 1,2 Juta

Penulis: garudea prabawati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengikuti konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi.

Dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nurdin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 51,3 Miliar.

Data kekayaan ini dilaporkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada 31 Desember 2019.

Di mana rincian harta tersebut yakni:

- Tanah dan bangunan Rp 49,3 Miliar

- Mobil Toyota Alphard Rp 300 Juta

Baca juga: Penghargaan BHACA yang Diterima Nurdin Abdullah Bisa Dicabut Jika Terbukti Terlibat Korupsi

- Harta bergerak lainnya Rp 271,3 Juta

- Kas dan setara kas Rp 267,4 Juta

- Harta lainnya Rp 1,1 Miliar

Harta berupa tanah yang dimiliki Nurdin sesuai yang tercatat di laman LKHPN pun juga berada di banyak tempat.

Ada yang berada di Kota Makassar, Tangerang Selatan, Soppeng, hingga Bantaeng.

Sementara tercatat Nurdin Abdullah memiliki hutang sebesar Rp 1.250.000,00.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nurdin Abdullah Peraih Penghargaan Anti-Korupsi Kena OTT, Ini Komentar Ketua KPK

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Tatang Guritno)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini