TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - I Wayan Bagia (44), pria asal Banjar Linjong, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali tega menganiaya keluarganya.
Penganiayaan dilakukan karena pelaku kesal dan tak terima dianggap pengirim santet.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan sebilah sabit.
Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Jumat, 26 Februari 2021 malam.
Kejadian bermula saat I Wayan Darta baru pulang dari balian (dukun) mengantar adiknya berobat, sekitar pukul 23.00 Wita.
Baca juga: Sandiaga Uno Yakin Ekonomi Pariwisata di Bali Segera Pulih Seiring Vaksinasi Bagi Pelaku Parekraf
Namun sesampainya di rumah, adiknya kembali pingsan sehingga pria 39 tahun itu emosi.
Dengan melontarkan kata-kata kasar, Darta kemudian mendatangi pekarangan rumah di sebelah timur, menuju tempat tinggal Wayan Bagia.
Di rumah tersebut Darta masih mengeluarkan kata-kata yang terkesan menantang.
Darta bahkan menunjuk wajah Wayan Bagia saat pria 44 tahun itu berada tepat di hadapannya.
Namun tanpa disadari, Wayan Bagia ternyata membawa sebilah sabit.
Baca juga: Motor Supra Milik Pencuri Ayam Dibakar Warga Bangli
Kemudian seketika pelaku langsung mengayunkan sabit ke arah Wayan Darta.
Kendati sempat ditangkis, ayunan sabit mengenai telapak tangan kiri bagian atas Wayan Darta, sehingga ia mengalami luka robek dan patah tulang jari.
Kanit Reskrim Polsek Susut, Ipda. I Nyoman Payuarta seijin Kapolsek Susut AKP I Made Widya saat dikonfirmasi Minggu, 28 Februari 2021 membenarkan hal tersebut.
Pihaknya mengungkapkan antara korban dan pelaku, sejatinya masih memiliki hubungan keluarga.
"Keduanya merupakan sepupu," ucapnya.
Lebih lanjut Ipda Payuarta menerangkan, adik korban diketahui mengalami sakit sejak lama.
Namun oleh korban, disinyalir sakit yang dialami adiknya akibat ilmu hitam (santet).
"Oleh sebab itu korban mengira sepupunya (pelaku) yang mengirim hal tersebut. Karena korban marah dan mendatangi rumah pelaku," jelasnya.
Baca juga: Diduga Tidak Tahan Sakit Asam Urat Menahun, Pria Bangli Ini Gantung Diri
Di sisi lain, pelaku pada saat itu sedang minum minuman keras bersama temannya.
Ucapan korban yang menyinggung perasaan, membuat pelaku naik pitam sehingga mengambil sebilah sabit dan terjadilah tindakan penganiayaan.
"Sementara korban masih dalam perawatan medis di RSU Bangli. Sebab berdasarkan keterangan pihak medis, korban mengalami patah tulang pada jari telunjuk dan jempol tangan kiri, serta ada urat yang terputus sehingga sempat menjalani tindakan operasi. Sementara pelaku sudah mengamankan diri ke Polsek Susut," katanya.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pria 44 Tahun asal Susut Bali Ini Ayunkan Sabit ke Sepupunya, Kesal Dituding Kirim Santet