Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA- Seorang PSK berinisial TI (21) nekat mangkal mesti tengah hamil tua.
TI melakoni pekerjaan tersebut setelah diceraikan sang suami.
Ia pun harus menghidupi dirinya sendiri serta dua buah hati yang masih kecil-kecil.
Dalam kondisi kelimpungan masalah ekonomi, janda muda ini bertemu seorang temannya yang ternyata berprofesi sebagai PSK.
"Dari teman saya itulah, saya akhirnya seperti ini. Awalnya saya sempat menolak, tapi dia bilang kerjanya tak perlu capek-capek, tapi uangnya lumayan," ujar Tl.
Baca juga: PSK 52 Tahun Ditemukan Tewas, Diduga Usai Melayani Pria Hidung Belang, Celana Dalam Jadi Bukti
Tl pun termakan bujuk rayu sang teman.
Sejak itulah ia akhirnya terjun menggeluti bisnis esek-esek tersebut.
"Meski sedang hamil, penghasilan masih bisa ratusan ribu dalam semalam," kata Tl.
Dalam kondisi sepi ia masih bisa pulang ke rumah dengan membawa uang Rp 100-150 ribu.
Tl, PSK yang tengah hamil tua sekitar tujuh bulan, mengaku terpaksa jual diri karena terdesak kebutuhan hidup.
Ia mengaku berstatus janda sejak enam bulan lalu.
Suaminya meninggalkan dirinya begitu saja.
Pasca-perceraian ia praktis menjadi orang tua tunggal yang harus menghidupi dua anak yang masih kecil-kecil.